Jakarta (ANTARA News) - Massa dari Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) terdiri atas pengurus, kader dan simpatisan mengantar mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi yang datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung berkaitan divestasi tanker raksasa atau very large crude carrier (VLCC) milik Partamina. Laks kepada pers di Jakarta, Kamis menyatakan kesiapan jika memang harus ditahan oleh pihak kejaksaan, asalkan kriteria untuk menahannya terpenuhi yakni terbukti melakukan korupsi. "Saya siap ditahan Tim Penyidik Kejaksaan Agung dengan segala resikonya. Tapi saya menilai bahwa kriteria alasan untuk menahan saya tidak terpenuhi," kata Laks yang juga Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) PDP. Laksamana Sukardi didampingi sejumlah kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang dipimpin RO Tambunan, serta sejumlah jajaran PKN PDP antara lain Roy BB Janis, Didi Supriyanto, Noviantika Nasution, TE Budi Susilo, Sukowaluyo Mintorahardjo dan Faturrahman. Laksamana menyatakan, kriteria untuk menahan seseorang ada tiga, yakni jika tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Laksamana Sukardi mengaku mendukung penegak hukum untuk memberantas korupsi, menegakkan keadilan dan kebenaran dalam setiap pemberantasan korupsi. "Karena itu, kehadiran saya di kejaksaan adalah untuk membantu pemerintah memberantas korupsi dan penegakan hukum. Tapi saya juga berharap pihak kejaksaan tidak diintervensi pihak manapun dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang sekarang menimpa saya," katanya. Dia menegaskan, dalam pemeriksaan akan bersikap koorperatif, salah satunya yakni akan memberikan bukti-bukti tambahan dalam kasus VLCC sehingga kekhawatiran bahwa dirinya akan menghilangkan barang bukti telah terpatahkan. "Dalam pemeriksaan ini saya akan memberikan bukti-bukti tambahan dalam kasus VLC kepada tim penyidik kejaksaan," kata Laksamana. Salah satu Ketua PKN PDP Max Laseso menegaskan kedatangan massa PDP ke Kejaksaan Agung bukan untuk menghalang-halangi jalannya proses penegakan hukum, tetapi ingin melihat sejauhmana proses tersebut dilakukan pihak kejaksaan terhadap pimpinannya. "Kedatangan kami nukan untuk menekan maupun menginterfensi pihak kejaksaan. Kami juga ingin menyaksikan bagaimana proses hukum yang akan dilakukan terhadap Laks. Sebab selama ini terkesan Kejaksaan Agung mendapat tekanan politik dari pihak tertentu, sehingga kami berpendapat bahwa Laks sedang di zalimi," katanya. Sebelum berangkat ke Kejaksaan Agung, Laks yang didampingi istri dan anaknya sempat singgah ke Kantor PKN PDP yang lokasinya tak jauh dari Gedung Kejagung untuk bertemu dengan kader dan simpatisan partai yang sudah hadir sejak dini hari. Massa PDP tersebut datang dari berbagai wilayah seperti Sumbar, Jatim, Jabar, Jateng dan Sulawesi. Mereka datang ke Jakarta bukan karena tekanan, tetapi kepedulian sesama kolega partai. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007