Kuala Lumpur (ANTARA) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur memangkas 255 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang didirikan menjadi tinggal tiga tempat pemungutan suara seperti rencana sebelumnya.

Ketua PPLN Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan pemangkasan tersebut untuk mengikuti Peraturan KPU (PKPU) bahwa TPSLN hanya bisa didirikan di gedung perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Agung mengatakan tiga TPSLN yang didirikan merupakan tiga premis utama perwakilan RI yakni KBRI Kuala Lumpur di Jalan Tun Razak, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur dan di Wisma Duta tempat kediaman Dubes Rusdi Kirana di Jalan U Thant.

PPLN awalnya ingin memperbanyak TPSLN di banyak tempat terutama di kantong-kantong TKI untuk meningkatkan partisipasi pemilih namun terbentur aturan dan perijinan dari Pemerintah Malaysia.

Sebanyak 255 TPSLN yang rencananya didirikan tersebar di 89 lokasi yang masing-masing lokasi jumlah TPS-nya bervariasi mulai satu TPS, dua TPS, tiga TPS, empat TPS, lima TPS hingga 25 TPS.

Untuk pembukaan TPS yang jumlahnya besar berada di KBRI Kuala Lumpur Jalan Tun Razak sebanyak 25 TPS, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) sebanyak 23 TPS dan Hotel Desaria Villa Condominium, Kampung Batu 9, Puchong Selangor sebanyak tujuh TPS.

Untuk masing-masing TPS terdapat 510 surat suara Capres dan Cawapres dan 510 Calon Anggota DPR RI.



 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019