Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta menyampaikan informasi yang jelas dan terukur soal surat suara diduga tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Yang akan disampaikan kepada masyarakat haruslah informasi yang terukur dan jelas, jangan kemudian informasi yang masih prematur sudah disampaikan kepada publik," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Jakarta, Minggu.

Ia menekankan semua hasil klarifikasi dan investigasi KPU-Bawaslu di Malaysia harus disampaikan secara terbuka dan akuntabel, tetapi yang disampaikan pada masyarakat semestinya informasi yang valid.

Selain itu, menurut Titi, jumlah surat suara yang didistribusikan ke Malaysia dan peruntukannya di setiap TPS sudah diatur sehingga semestinya tidak sulit untuk mengetahui ada penyalahgunaan atau tidak.

"Sebenarnya tidak sulit bagi KPU dan Bawaslu untuk menelusuri pergerakan surat suara karena surat suara itu jelas mau dikirim ke mana, siapa penerimanya dan apa namanya, dia berada di mana," tutur Titi.

Ia berpendapat, informasi penting yang perlu disampaikan KPU adalah ketika distribusi surat suara dicek, surat suara tercoblos itu untuk TPS yang akan menggelar pemungutan hari ini, kotak suara keliling (KSK) atau pos.

Apabila diketahui distribusi surat suara semestinya untuk KSK dan pos, ujar Titi, berarti terdapat kecenderungan penyimpangan di dalam praktek distribusi.

Ke depan, ia berharap setiap perkembangan dalam proses penelusuran sebagai tindak lanjut dan investigasi oleh KPU dan Bawaslu disampaikan terbuka kepada publik untuk mencegah spekulasi berkembang liar.

Soal pemungutan suara di Malaysia hari ini, menurut Titi, masyarakat dapat ikut memantau dan mengawasi jalannya pemungutan suara untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Baca juga: KPU: Surat suara diduga tercoblos dianggap sampah

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019