Karawang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat baru menertibkan alat peraga kampanye di wilayah perkotaan pada masa tenang.

"Pastinya, pada hari hari pertama masa tenang ini kita 'action'. Mulai hari ini semua jenis alat peraga kampanye yang tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang akan ditertibkan," kata Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat Charles Silalahi, di Karawang, Minggu.

Ia menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang untuk terus melakukan penertiban alat peraga kampanye.

Menurut dia, penertiban alat peraga kampanye dimulai di wilayah perkotaan. Selanjutnya dilakukan di masing-masing kecamatan sekitar Karawang.

Pihaknya juga telah berkoordinasi agar Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan bisa melakukan penertiban bersama Satpol PP kecamatan.

"Masa kampanye sudah habis, sekarang sudah memasuki masa tenang. Selama masa tenang ini tidak ada lagi alat peraga kampanye atau atribut bahan kampanye," kata Charles.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Karawang Asip Suhendar mengakui untuk sementara ini penertiban alat peraga kampanye digelar di wilayah perkotaan.

Tetapi selanjutnya, kegiatan penertiban alat peraga kampanye itu digelar di setiap kecamatan sekitar Karawang.

Dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye, pihaknya sempat kesulitan. Sebab cukup banyak alat peraga kampanye yang terpasang di papan reklame.

Satpol PP Karawang kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk menggunakan mobil crane dalam menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di papan reklame.

"Kami akan melakukan penertiban alat peraga kampanye di masa tenang atau selama tiga hari ke depan," kata Asip. 

Baca juga: Peserta pemilu diingatkan bertanggung jawab copot APK
Baca juga: Bawaslu Kediri libatkan warga bersihkan alat peraga kampanye

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019