Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto berharap anak korban penganiayaan oleh anak lainnya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dapat kembali bersekolah dengan nyaman.

"Kami meminta semua pihak memberikan dukungan moral dan mendoakan korban agar segera pulih dan segera dapat kembali bersekolah dengan nyaman," kata Susanto melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Susanto mengatakan KPAI telah datang langsung ke Pontianak dan menjenguk korban. Saat dijenguk, korban masih dalam perawatan intensif oleh tenaga kesehatan.

Selain meminta dukungan semua pihak, Susanto juga meminta sekolah melakukan langkah-langkah perlindungan, pencegahan dan antisipasi saat korban dan saksi kembali bersekolah.

"Jangan sampai mereka menjadi korban perundungan lagi atau segala bentuk tindakan yang tidak wajar dan mengganggu kenyamanan proses belajarnya," tuturnya.

Susanto mengatakan kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan anak di Pontianak telah menjadi perhatian masyarakat luas, bahkan hingga ke luar negeri.

Susanto menyayangkan narasi-narasi yang beredar di media sosial begitu cepat dan membangkitkan emosi masyarakat, tetapi tidak seluruhnya merupakan informasi yang tepat.

"Kami mengimbau masyarakat luas, warganet dan semua pihak tidak membangun narasi-narasi dan menyampaikan informasi yang tidak tepat," katanya.

Susanto mengatakan narasi-narasi dan informasi tidak tepat yang bertebaran di media sosial dapat mengganggu proses penanganan dan proses hukum kasus yang sedang ditangani.

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap seorang siswi SMP oleh 3 siswa SMA di Pontianak terjadi berawal dari saling sindir di media sosial karena hubungan asmara salah satu pelaku dengan saudara korban. (*)

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019