Jumlah TPS di Kapuas Hulu ada 993 TPS dan sudah kami petakan kerawanan di 734 TPS
Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Musta'an mengatakan ada 734 tempat pemungutan suara (TPS) di Kapuas Hulu Kalimantan Barat rawan terjadi pelanggaran pemilu di antaranya politik uang dan penggelembungan suara serta intimidasi.
 
"Jumlah TPS di Kapuas Hulu ada 993 TPS dan sudah kami petakan kerawanan di 734 TPS," kata Musta'an, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin.
 
Dikatakan Musta'an, pemetaan kerawanan itu berdasarkan beberapa indikator terutama sulit diakses, sulit sinyal bahkan tidak ada jaringan telekomunikasi.
 
Terkait kerawanan TPS tersebut, kata Musta'an, pihaknya sudah menyurati berbagai pihak terutama pihak kepolisian, TNI dan sejumlah pihak terkait untuk bersama - sama mengawasi sesuai pemetaan yang telah dilakukan.

Baca juga: Bawaslu : 733 TPS di Kalteng rawan jual beli surat suara
Baca juga: Bawaslu Bali catat 721 TPS rawan
 
"Kami juga melakukan patroli mulai dari Minggu tenang sampai pemungutan dan perhitungan suara," kata Musta'an.
 
Ia meminta peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan apabila ditemukan praktik pelanggaran pemilu maka segera laporkan kepada petugas Bawaslu terdekat.
 
Selain itu, Musta'an juga berharap masyarakat tidak takut melaporkan pelanggaran pemilu disertai bukti kuat.
 
"Pelaporan jangan takut karena dilindungi Undang - Undang nomor 31 tahun 2014 tentang Perubahan Undang - undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban," jelas Musta'an.
 
Dia berharap pelaksanaan pemilu di Kapuas Hulu berjalan aman dan tertib serta berkualitas dan berintegritas sehingga menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas pula.

Baca juga: Bawaslu Mataram petakan TPS rawan
Baca juga: Bawaslu: 71,5 persen TPS Solo berkategori rawan

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019