"Itu sedang distudi oleh Menko (Perekonomian) dan Menkeu, di bidang apa pajak itu bisa ditekan. Jadi bagaimana batasannya antara pajak yang baik itu, yang dapat memajukan pembangunan tapi juga bisa memperbaiki defisit kita," kata Wapres JK usai membu
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang menghitung skema pajak badan usaha untuk mendapatkan besaran pajak yang dapat memajukan pembangunan sekaligus memperbaiki defisit negara.

"Itu sedang distudi oleh Menko (Perekonomian) dan Menkeu, di bidang apa pajak itu bisa ditekan. Jadi bagaimana batasannya antara pajak yang baik itu, yang dapat memajukan pembangunan tapi juga bisa memperbaiki defisit kita," kata Wapres JK usai membuka Indonesia Industrial Summit 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Senin.

Terkait gagasan untuk mengurangi pajak korporasi, JK mengatakan secara teori hal itu memang di satu sisi dapat menaikkan investasi ke dalam negeri; namun di sisi lain penerimaan negara juga menjadi berkurang.

"Memang kalau pengurangan itu tidak memerlukan investasi, tapi di lain pihak, kalau terlalu cepat,  penerimaan negara turun, maka pembangunan juga akan turun," jelasnya.

Oleh karena itu, Pemerintah akan mengkaji penghitungan skema pajak korporasi supaya mendapatkan investasi besar ke dalam negeri, sekaligus pembangunan tetap berjalan.

"Kalau perusahaan untungnya 100, kemudian pajaknya dikurangi, dia bisa investasi lebih banyak lagi, itu teorinya, itu harapannya. Maka sekarang tentu dihitung berapa anggaran kita," ujarnya.

Wacana pemangkasan pajak korporasi dan pajak penghasilan (PPh) digaungkan cawapres Sandiaga Uno dalam debat capres pada Sabtu malam (13/4), yang dimaksudkan untuk dapat meningkatkan rasio pajak hingga 16 persen.

Pemangkasan pajak penghasilan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan daya beli warga.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019