Karena wilayahnya kepulauan sehingga dibutuhkan strategi untuk mendistribusikan logistik
Jakarta (ANTARA) - Bupati Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Husein Murad mengatakan jarak tempuh antarpulau turut mempengaruhi proses distribusi logistik Pemilu 2019 di wilayah kerjanya.

"Karena wilayahnya kepulauan sehingga dibutuhkan strategi untuk mendistribusikan logistik," kata Husein usai melepas secara simbolis distribusi logistik Pemilu di Pulau Pramuka, Senin.

Husen menjelaskan letak geografis pulau-pulau, transportasi laut menjadi kunci utama penyaluran logistik dan distribusinya dipengaruhi cuaca seperti hujan dan kondisi ombak lautan.

Menurut dia, sampai saat ini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu tetap membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten, untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu.

Sehingga, hal-hal yang kemungkinan yang belum tertangani oleh KPU dapat dilengkapi. Husien mencontohkan penambahan kapal selain yang telah disewa pihak KPU. "Kalau diperlukan tambahan kapal, kita siap untuk fasilitasi," ujar Husein.

Bupati Husein meyakini masyarakat Kepulauan Seribu akan datang berbondong-bondong untuk menyalurkan suara mereka menuju TPS yang berada di lingkungannya.

"Kita sudah melakukan imbauan dari tingkatan kecamatan sampai RT/RW," jelas Husein.

KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, sejak Senin (15/4) siang, telah mendistribusikan logistik Pemilu 17 April 2019 di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terdiri Kelurahan Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Harapa.

Kemudian Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan terdiri Keluarahan Pulau Tidung, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.

KPU Kepulauan Seribu mencatat daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 3 (DPTHP-3) sebanyak 19.013 pemilih tersebar pada 70 TPS. Sementara daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 1.832 pemilih tersebar di 11 TPS berbasis DPTb.

Pemilu 2019 digelar serentak seluruh Indonesia untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI, anggota dewan perwakilan (DPR) RI, DPR daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Di Kepulauan Seribu hanya ada surat suara untuk pilpres, dewan perwakilan daerah (DPD) RI, dewan perwakilan rakyat (DPR) RI daerah pemilihan (Dapil) III dan DPRD DKI Jakarta Dapil II,” kata pelaksana tugas Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, Charly Siadari.

Pewarta: Fauzi, Taufik Ridwan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019