Pontianak (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi tingkat kabupaten/kota dengan dinas terkait dalam rangka program rehabilitasi pecandu narkotika atau Tim Asesmen Terpadu (TAT), di Singkawang.

"Dalam program rehabilitasi pecandu narkotika ada dua macam, yakni rawat jalan dan inap. Untuk rawat inap ada enam orang dan rawat jalan ada 27 orang," kata Kepala BNNK Singkawang, AKBP Chrismas Siswanto di Singkawang, Selasa.

Menurutnya, jumlah rehabilitasi pecandu narkotika di Singkawang setiap tahunnya selalu meningkat. "Dalam rakor ini ada masukan yang baik dari RSUD Abdul Aziz Singkawang, dimana rumah sakit pemerintah ini telah membuka Klinik Metadon dan sudah ada dokter jiwa," ujarnya.

Dia mengatakan, kehadiran Klinik Metadone di RSUD Abdul Aziz Singkawang ini sangat penting terutama kepada orang (korban) yang akan melakukan terapi kepada pecandu narkotika.

"Dan kalau boleh kami juga bisa bertukar pikiran khusus kepada korban pecandu narkotika dari kalangan tidak mampu yang akan ke dokter jiwa supaya digratiskan," ujarnya.

Dia meminta Pemkot Singkawang, juga diharapkan bisa menanggung biaya pengantaran para korban yang akan di rehabilitasi khususnya kepada korban yang berasal dari kalangan tidak mampu.

Demikian dengan masyarakat Singkawang, untuk tidak takut mendatangi Kantor BNN dengan tujuan rehabilitasi.

"Baik itu rehabilitasi rawat jalan maupun inap karena BNN tidak akan memungut biaya sepeser pun baik itu di Batam, Medan, Lampung, Lido, Ujung Pandang, Samarinda maupun Bali," katanya.

Dikesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Singkawang, IPTU Robert Damanik menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan BNN Singkawang karena melalui kegiatan ini adanya koordinasi antarinstansi terkait dalam hal pemberantasan narkotika di Singkawang.

"Kita dari Polres Singkawang selalu semangat untuk memberantas peredaran narkotika di Singkawang," katanya.

Pada tahun 2018 kemarin, kata dia, pengungkapan kasus narkotika yang berhasil pihaknya ungkap ada sebanyak 69 kasus. Sementara di tahun 2019 dari bulan Januari-April sudah ada 16 kasus.

"Untuk tersangka ada 25 orang, namun yang belum diserahkan ke Kejaksaan karena masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan tambahan sehingga masih tersisa 15 orang. Dengan rincian, 12 laki-laki dan tiga perempuan," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Singkawang, rata-rata yang ditangkap kebanyakan adalah pengedar. Namun, pada saat dilakukan penangkapan, barang bukti yang didapat dari tersangka sudah banyak yang terjual.

Sementara Tim Medis Asesmen Terpadu Singkawang, Winda Ruliana mengatakan, berbicara masalah pencegahan perlu diketahui dulu akar permasalahannya mengapa begitu banyak orang di Singkawang menggunakan narkotika.

"Karena kalau kita tidak tahu akar permasalahannya, maka akan sulit bagi kita untuk meredam penyebarannya," katanya.
Di sisi lain, dalam pemberantasannya perlu kerjasama semua pihak seperti dukungan sosial dan keluarga. Karena, narkoba merupakan masalah bersama.

"Apalagi bagi orang yang sudah kecanduan narkotika tentu sudah punya pengalaman menggunakan dan sudah terekam akan kenikmatan, sehingga hal itu ada resiko-resiko untuk korban untuk terjerumus kembali. Untuk menjauhkan itu, perlu lingkungan yang positip dan suportif agar bagaimana dia berdaya," tuturnya.

Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Carlos Dja'afara mengatakan, ada dua penanganan yang pihaknya berikan terhadap pengguna narkoba.

"Yang pertama apakah penanganan fisiknya yang perlu tindak lanjut sampai program pengobatan selesai atau tidak ketergantungan lagi dengan narkoba. Kedua apakah perlu penanganan rawat jalan atau inap," katanya.

Untuk tahun 2018 ada sebanyak 20 pengguna narkoba yang menjalani rawat jalan di rumah sakit. "Namun dengan periodik penanganan maka di tahun ini semakin menurun, sehingga hanya tinggal tiga pasien saja," katanya

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019