Kendari (ANTARA News) - PT. Jamsostek (Persero) cabang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), merekrut pengojek (jasa angkutan menggunakan motor) untuk menjadi peserta Jamsostek guna menjamin perlindungan bagi pengojek saat bekerja. "Mereka memiliki hak yang sama dengan peserta Jamsostek lainnya seperti hak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, kecuali jaminan hari tua," kata Kepala cabang Jamsostek Kendari, Drs Muh Sadio, di Kendari, Senin. Masuknya pengojek sebagai peserta Jamsostek itu diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Penerimaan tahap pertama, PT Jamsostek akan merekrut sebanyak 1.000 orang pengojek se Sultra dengan ketentuan setiap bulannya peserta membayar iuran kesehatan dan kematian sebesar Rp8.000. Data pengojek se Sultra saat ini belum jelas sehingga tiap ketua kelompok diharapkan melaporkan jumlah anggotanya ke kantor Jamsostek cabang Kendari, katanya. Sadio mengatakan, selama ini pengojek hanya memikirkan cara mendapatkan uang untuk membayar cicilan motor, namun tidak memikirkan resiko kerja seperti kecelakaan atau kematian. Kondisi inilah yang menarik perhatian PT Jamsostek untuk merekrut pengojek sebagai peserta Jamsostek, sebab pengojek juga termasuk pekerja yang tidak terikat oleh waktu kerja. "Mereka akan dibina melalui pelatihan dan pendidikan untuk mengelola hasil usaha atau bantuan usaha yang disalurkan PT Jamsostek, sehingga lebih mandiri dan sejahtera," ujarnya. Hingga saat ini, jumlah peserta PT Jamsostek se Sultra sudah mencapai 66.381 orang dari 2.601 perusahaan yang terdaftar.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007