Jakarta (ANTARA) - Bantuan sosial jaminan hidup (jadup) dan santunan ahli waris bagi korban bencana di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB) siap dicairkan kepada penerima manfaat.

"Untuk anggaran santunan ahli waris korban bencana tsunami, gempa bumi dan likuifaksi di Sulteng dananya sudah cair dari Kementerian Keuangan. Demikian pula untuk anggaran Jadup korban gempa NTB sudah dalam proses transfer ke rekening penerima manfaat. Mudah-mudahan pekan ini bisa segera diterima di rekening masing-masing," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan pencairan bansos tersebut merupakan tahapan pertama dan diberikan berdasarkan data dari pemda yang telah diverifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial. Untuk tahap pertama pencairan dilakukan melalui tiga bank pemerintah yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI.

Untuk Sulteng, total santunan ahli waris adalah Rp28,4 miliar untuk 1.906 korban meninggal. Masing-masing korban meninggal mendapat Rp15 juta diberikan kepada ahli waris.

Sementara dana Jadup untuk Sulteng untuk tahap pertama yang berasal dari dana hibah luar negeri dari BNPB ke Kemensos telah cair sebesar Rp43,2 miliar.

Pemberian Jadup, lanjutnya, akan diutamakan bagi warga yang telah menempati Hunian Sementara atau Huntara. Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Korban Bencana.

Di dalamnya diatur bahwa bantuan jaminan hidup adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat/keluarga korban bencana berupa uang tunai untuk tambahan lauk pauk yang diberikan pada saat berakhirnya tanggap darurat dan berada di hunian sementara atau hunian tetap.

"Besarnya jadup untuk Sulteng pada tahap pertama adalah untuk 72 ribu jiwa diberikan untuk 2 bulan. Setiap jiwa selama dua bulan mendapatkan RP600 ribu," jelas Menteri.

Sementara untuk Jadup NTB, anggaran untuk tahap pertama pencairan masuk ke rekening Kemensos sebesar Rp11,4 miliar untuk 19.099 jiwa sesuai hasil verifikasi data yang sudah dilakukan sebelumnya.

Anggaran tersebut diperuntukkan warga di empat kabupaten yakni Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Sumbawa Barat.

Sebelumnya pada masa tanggap darurat gempa telah disalurkan santunan ahli waris untuk 567 korban meninggal masing-masing Rp15 juta.
 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019