Kegiatan ini akan dilakukan setelah proses penghitungan suara di tingkat TPS selesai dilakukan
Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menyiapkan metode hitung cepat hasil Pemilu 2019 dengan sistem penghitungan atau “situng” dengan mengunggah dokumen C1 Plano ke laman resmi KPU setempat.

“Kegiatan ini akan dilakukan setelah proses penghitungan suara di tingkat TPS selesai dilakukan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, KPU Kota Yogyakarta sudah menyiapkan 18 petugas untuk menangani ”situng”, yaitu bertugas melakukan pemindaian dokumen C1 plano dan mengunggahnya ke laman resmi KPU Kota Yogyakarta.

“Kami lakukan secara bertahap. Mungkin membutuhkan waktu cukup lama karena jumlah dokumen yang harus diunggah lumayan banyak. Dari setiap TPS ada lima dokumen yang harus diunggah. Pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD DIY, DPRD Kota Yogyakarta dan DPD. Semua diunggah,” kata Hidayat.

Hidayat mengatakan dokumen “situng” tersebut dapat diakses oleh masyarakat umum dengan mengakses laman KPU Kota Yogyakarta. Meskipun demikian, hasil yang diunggah melalui metode hitung cepat tersebut bukan hasil resmi penghitungan KPU Kota Yogyakarta.

Hasil resmi penghitungan suara Pemilu 2019 tetap dilakukan secara bertahap yaitu dari TPS masuk ke PPK dan baru dilakukan rekapitulasi resmi di tingkat KPU Kota Yogyakarta.

“Berdasarkan simulasi secara nasional dengan jumlah pemilih sekitar 300 orang per TPS, penghitungan suara dapat diselesaikan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Harapannya, proses penghitungan suara di seluruh TPS di Kota Yogyakarta bisa lancar,” katanya.

Di Kota Yogyakarta terdapat 9.611 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di 1.373 tempat pemungutan suara. Jumlah pemilih di tiap TPS di Kota Yogyakarta diupayakan tidak melebihi 300 pemilih.

Seperti di TPS 20 dan 21 Kelurahan Muja Muju Yogyakarta. Masing-masing TPS memiliki 175 pemilih dan 163 pemilih. Pada pemilu sebelumnya kedua TPS tersebut dijadikan satu TPS, namun untuk Pemilu 2019 dipisah karena jumlah surat suara yang harus dihitung cukup banyak.

“Pada pemilu tahun ini, kami melibatkan anak-anak muda sebagai anggota KPPS tetapi tetap mempertahankan anggota lama yang sudah lebih berpengalaman. Harapannya, kami bisa menyelesaikan penghitungan suara dengan cukup cepat seperti pemilu sebelumnya,” kata Ketua RW 9 Kelurahan Muja Muju Danang Agung Satriya.

Baca juga: KPU Yogyakarta mulai lakukan "setting" dan "packing" logistik pemilu

Baca juga: KPU Yogyakarta buka 14 titik layanan A5 corner tahap dua


Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019