Semarang (ANTARA) - Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah mengungkapkan kertas suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Semarang tertukar pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu.

"Ada TPS yang surat suara calon anggota DPRD Kota Semarang antardaerah pemilihan," kata Abhan saat mengecek pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Klas I Kedungpane Semarang.

Menurut dia, KPPS di TPS yang tertukar surat suaranya itu cukup cekatan dengan langsung berkoordinasi dengan KPU untuk ditukar.

Ia mengatakan surat suara yang tertukar itu tidak akan sampai mengganggu tahapan pemungutan suara.

"Kan diketahuinya pagi, jadi bisa langsung ditukar kembali," katanya.

Jika sampai ada surat suara tertukar yang sudah tercoblos, lanjut dia, hal tersebut bisa tetap sah dan dihitung sebagai suara partai.

Secara nasional, menurut dia, Bawaslu memperoleh laporan tentang kekurangan logistik pemilu di sejumlah daerah.

Ia menegaskan hal tersebut merupakan tanggung jawab KPU untuk menyelesaikannya.

"Mudah-mudahan pelaksanaan penghitungan suara tetap lancar," katanya.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019