Batam (ANTARA) (ANTARA) - Sebanyak 476 lembar surat suara pemilihan calon anggota DPRD Kepri tertukar antardaerah pemilihan di Kota Batam, Kepulauan Riau dalam Pemilu 2019.

"Surat suara tertukar ini terjadi di 5 TPS yang ada di Pulau Belakangpadang," kata Camat Belakangpadang Yudi Admaji di Batam, Rabu.

Semestinya, warga Belakangpadang mendapatkan surat suara untuk daerah pemilihan 5 DPRD Kepri. Namun, kenyataan warga di sana mendapatkan surat suara dapil 6.

Padahal, dapil 6 meliputi daerah di Kecamatan Nongsa, Sei Beduk, Bulang dan Galang.

Ia bercerita, awalnya warga tidak menyadari surat suara yang tertukar.

Setelah sekitar setengah dari jumlah pemilih menggunakan haknya, baru kemudian ada warga yang sadar, surat suara yang diberikan tidak sesuai dengan dapilnya. "Baru kemudian PPS menghentikan pemilihan," kata dia.

PPS memutuskan untuk menganulir seluruh surat suara tercoblos untuk DPRD Kepri, sambil menunggu pergantian surat suara dari KPU.

Nantinya, pemilihan akan diulang, khusus untuk DPRD Kepri.

"Sudah dikoordinasikan dengan KPU, nanti akan dikirim surat suara yang benar," kata dia.

Selain menunggu penggantian surat dari KPU, penyelenggara di kecamatan juga mengumpulkan sisa surat suara dari TPS lain yang sudah menyelesaikan pemilihan.

​​​​Sementara itu, KPU Batam sudah mengirimkan tambahan surat suara untuk pemilihan presiden yang sempat kurang di beberapa Tempat Pemungutan Suara.

"Sudah dikirim kekurangan surat suara dari KPU Batam," kata Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung.

TPS 122 Perumahan Buana Raya Sungai Langkai Kecamatan Sagulung sempat kekurangan surat suara untuk pilpres. Sejumlah warga sempat protes karena tidak dapat menggunakan hanya.

Agung mengatakan masalah di sana telah selesai dengan penambahan surat suara baru yang dikirim KPU Batam.

"Alhamdulillah, TPS 122 di Perum Buana Raya Sungai Langkai Sagulung, kekurangan surat suara bisa teratasi dengan baik" kata dia.*


Baca juga: Pelaksanaan Pemilu di Batam molor hingga 3 jam

Baca juga: Surat suara pemilihan DPRD Kota Batam kurang


 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019