Jakarta (ANTARA) - Pasangan capres-cawapres RI Jokowi-Ma'ruf Amin unggul tiga suara dari Prabowo-Sandiaga Uno, di TPS 051 Koja, Jakarta Utara, tempat Ma'ruf Amin menggunakan hak suaranya.

Berdasarkan penghitungan, dari total 266 surat suara yang digunakan, Jokowi-Ma'ruf memeroleh 132 suara, sementara Prabowo-Sandiaga 129 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 5 suara.

"Jumlah suara pas sesuai jumlah surat suara digunakan," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara TPS 051 Koja, Malawi Makhraj di Jakarta, Rabu.
Perolehan suara Pilpres di TPS 051 Koja, Jakarta Utara, tempat Ma'ruf Amin mencoblos. (Rangga Pandu Asmara Jingga)


Malawi mengatakan jumlah pemilih di TPS ini berjumlah 316 pemilih, terdiri dari 300 daftar pemilih tetap (DPT), 8 daftar pemilih tambahan (DPTb), dan 8 daftar pemilih khusus (DPK).

Sedangkan pengguna hak pilih di TPS berjumlah 266, terdiri dari 250 DPT, 8 DPTb, 8 DPK.

Jumlah surat suara termasuk cadangan diterima 309. Jumlah surat suara digunakan sebanyak 266 dan dikembalikan 43.

Seusai menghitung suara Pilpres, petugas KPPS melanjutkan penghitungan suara untuk pemilu legislatif DPR RI.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019