Simpang Empat, Sumbar (ANTARA) - Puluhan warga di tiga nagari atau desa Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum setempat mempertanyakan tidak bisanya mereka memilih di Tempat Pemungutan Suara, Rabu (17/5).

Rombongan masyarakat itu kecewa tidak bisa memberikan suaranya di TPS padahal memiliki Kartu Tanda Penduduk dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.

"Kami kecewa dengan penyelenggaraan pemilihan ini. Kami hanya ingin memberikan hak suara kami. Namun tidak bisa," kata salah seorang warga, Edri Yeni (44) saat ditemui di Kantor KPU, Rabu (17/4) siang.

Ia mengakui memang dirinya tidak memperoleh formulir panggilan memilih atau C6 namun mereka memiliki KTP elektronik dan masuk dalam DPT.

"Setelah saya datang ke TPS namun tidak bisa memilih dengan beragam alasan. Surat suara yang kuranglah dan disuruh ke TPS lain. Setelah pergi ke TPS lain, saya juga tidak bisa memilih," ujarnya.

Warga lainnya, Nina (49) membenarkan ia bersama warga lainnya sengaja mendatangi KPU mempertanyakan hak memilih mereka.

"Alangkah kecewanya saya tidak bisa memilih. Ketika pergi ke TPS, menurut petugas tidak bisa karena surat suara kurang dan tidak bisa membawa KTP elektronik," katanya.

Setelah itu, petugas TPS menyuruh ke TPS lainnya namun juga tidak bisa. Padahal dirinya merupakan warga setempat dan memiliki KTP elektronik namun juga tidak bisa.

Ia meminta solusi dari KPU Pasaman Barat bagaimana warga yang belum memilij bisa memberikan hak suaranya.

Sementara itu warga lainnya, Ari (38) juga mempertanyakan kenapa tidak bisa memilih. Padahal memiliki KTP elektronik dan masuk dalam DPT.

"Berikan kami solusi bagaimana lagi. Namun, satupun komisioner KPU tidak bisa ditemui dan memberikan keterangan," ujarnya.

Saat warga datang, komisioner KPU tidak berada ditempat dan sedang melakukan monitoring kelapangan. Sejumlah aparat keamanan terlihat berjaga-jaga di kantor KPU.

Ia mengaku banyak warga yang lain tidak bisa memilih. Mungkin ratusan di Pasaman Baru ini. Warga yang datang ke Kantor KPU hanya sebagian saja sebagai perwakilan.

Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis bersama komisionernya saat ditemui tidak berada di kantor. Begitu juga ketika dikonfirmasi melalui telepon genggam tidak mengangkat dan pesan singkat tidak dibalas. 

Baca juga: Jokowi - Ma'ruf unggul di TPS keluarga Cendana
Baca juga: Prabowo-Sandi unggul di TPS Wali Kota Medan mencoblos
Baca juga: Jokowi-Amin unggul di enam TPS di Kota Kupang
Baca juga: Pasangan Jokowi-Ma'ruf kalah di TPS Gubernur Malut

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019