Surabaya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu menilai belum ada pelanggaran yang cukup berarti dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu.

"Masih kondusif. Sampai pukul 18.31 WIB, kami belum menemukan pelanggaran, melainkan lebih ke masalah administratif saja. Itupun langsung dikoreksi," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Aqil Akbar.

Menurut dia, ada sejumlah permasalahan teknis yang bisa dengan cepat diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya beserta jajarannya di tingkat Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Seperti di TPS 63 Kelurahan Mojo sempat ada kekurangan surat suara. Tapi sudah diambilkan dari TPS (tempat pemungutan suara) sekitar yang kelebihan. Kemudian TPS 01 di Kelurahan Ujung, Semampir,  cuma ada koreksi-koreksi kecil," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga sempat mengunjungi TPS pinggir rel kereta api atau TPS 16 di Kecamatan Genteng. Sebetulnya, lanjut dia, lokasi TPS tersebut berbahaya untuk keselamatan warga karena berada di pinggir rel kereta api.

"Apalagi itu masuk kawasan ramai. Cuma memang lahannya di kelurahan itu memang sempit-sempit," ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, pelaksanaan pemungutan dan pengitungan suara di TPS 16 berjalan lancar.

Saat ditanya soal politik uang, Agil mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan ke semua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas kelurahan (Panwaskel) di Surabaya untuk mengantisipasi politik uang termasuk di daerah-daerah rawan.

"Tapi sampai sekarang belum ada laporan yang masuk ke kami," katanya.

 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019