Kuala Lumpur (ANTARA) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur belum mengumumkan hasil perhitungan surat suara Capres - Cawapres dan DPR yang dilakukan di Dewan Tun Razak Gedung PWTC Kuala Lumpur, Rabu.

"Rekapitulasi penghitungan suara masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan angka yang pasti karena proses perhitungan masih berjalan dan bagian sistem informasi masih mengumpulkan berita-berita acara yang harus di-input dalam sistem data KPU," ujar Ketua PPLN Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat didampingi anggota Yusron B Ambary.

Agung mengatakan hingga pukul 21.30 waktu setempat antrian untuk memasukkan data rekapitulasi masih panjang karena jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) yang melakukan proses penghitungan suara jumlahnya ribuan yang dimasukkan ke dalam 170 tim KPPLN TPS dan 159 KPPSLN.

Dia juga menegaskan belum bisa menyampaikan informasi prosentase data yang sudah bisa di-rekapitulasi.

"Kami belum bisa menyampaikan karena prosesnya masih berliku karena ada kesulitan KPPSLN dalam memasukkan data pemilih. Yang pasti kami punya waktu untuk menyelesaikan sampai jam 12.00 besok," katanya.

Agung berpendapat proses perhitungan surat suara cukup cepat tetapi pihaknya melihat teman-teman KPPSLN harus merevisi terkait data pemilih.
Ditanya tentang surat suara pos yang dibatalkan Bawaslu, dia mengatakan masing mengikuti arahan lebih lanjut dari KPU.

"Kami juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU. Kami mendukung KPU," katanya.

Tentang pejabat yang diberhentikan dari PPLN Kuala Lumpur, dia mengatakan pihaknya mengacu pada arahan KPU.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019