Depok (ANTARA News) - Mobil patroli polisi Polres Depok menghantam sebuah angkutan kota (angkot) D-11 jurusan Pal Kelapa Dua - Terminal Depok yang sedang berhenti hingga terpental dan terguling. Informasi yang dihimpun ANTARA News, Kamis, menyebutkan hantaman mobil patroli polisi tersebut mengakibatkan Bripka Miswan mengalami luka parah di bagian kepala, sedangkan penumpang angkot yang berjumlah tiga orang mengalami luka-luka. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Kecelakaan yang terjadi Jalan Margonda atau tepatnya di Tugu Selamat Datang tersebut berawal ketika mobil polisi dengan nomor plat polisi 7900-VII menabrak dari belakang angkutan kota (angkot) berwarna biru dengan nomor polisi B 2337 UL. Akibatnya, angkot biru ini terdorong dan terpelanting hingga bagian atas dan depan mobil ringsek. Sementara bagian depan mobil polisi ringsek. Menurut keterangan sopir angkot tersebut, Farhan (27) mobil yang dikemudikannya ketika itu berhenti mengambil penumpang, namun tiba-tiba saja dari belakang di tabrak mobil polisi. "Tiba-tiba saja ada hantaman dari belakang dan saya terkejut sekali," katanya. Menurut salah seorang saksi mata, Ella (25), kejadian tersebut diyakininya terjadi akibat polisi yang mengemudi mengantuk. "Saya melihat mobil polisi sangat kencang. Tidak mungkin kalau kecepatan mobil polisi hanya 40 kilometer per jam. Paling tidak di atas 60 kilometer per jam," jelasnya dengan menambahkan bahwa saat kejadian, lalu lintas sedang lengang. Sementara itu, Briptu Dika yang juga berada dalam mobil patroli tersebut mengatakan sedang melakukan patroli rutin. Kejadian begitu cepat, ketika sedang melaju tiba-tiba angkot berhenti sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan. Kapolres Depok Kombes Polisi Imam Pramukarno mengatakan, peristiwa tabrakan tersebut masih dalam pemeriksaan. Ia mengatakan akan memberikan penilaian terhadap segala kejadian yang menyangkut anggota polisi.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007