Jakarta (ANTARA News) - Pakar hukum senior Benyamin Mangkudilaga, di Jakarta, Jumat, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera menonaktifkan Menteri Kehutanan MS Kaban, terkait vonis bebasnya tersangka kasus pembalakan liar, Adelin Lis, di Pengadilan Negeri Medan. Ia mengatakan itu kepada ANTARA, menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjoguritno (dari Fraksi PDI Perjuangan), yang juga mendesak Presiden Yudhoyono mengganti MS Kaban. Desakan kedua tokoh dari jalur berbeda itu terkait sikap MS Kaban yang diduga memengaruhi putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan, sehubungan dengan kasus Adelin Lis tersebut. "Saya harap, nonaktifkan segera yang bersangkutan dan selesaikan secara hukum," kata Benyamin Mangkudalaga singkat. ` Egoisme Sektoral` Secara terpisah, ahli hukum dan kriminolog Universitas Indonesia (UI), Dr Adrianus Meliala, mengatakan MS Kaban kini dianggap kontroversial. "Saya kira benar MS Kaban kini dianggap begitu. Sebab, pendapat-pendapatnya sering berada dalam wilayah yang kita kenal dengan sebutan `egoisme sektoral`," ujarnya. Dalam pandangan Adrianus Meliala, langkah-langkah MS Kaban yang walaupun disebutkannya sebagai 'sesuai dengan hukum dan peraturan', tetapi terlihat ironis. "Terutama ketika kita tahu ada banyak sekali penyimpangan dari peraturan dan undang-undang di lingkup komunitas kehutanan," kata Adrianus Meliala. (*)

Copyright © ANTARA 2007