Jakarta (ANTARA) - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin unggul di Karakas, Venezuela, pada Pemilu 2019 dengan mendapatkan 51 suara sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno mengumpulkan 20 suara.

Penghitungan surat suara dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 di KBRI Karakas, menurut keterangan tertulis kedutaan pada Kamis (18/4). Ada satu suara tidak sah dalam penghitungan tersebut.  

Menyangkut pemilu legislatif, PDIP dan Golkar menjadi peraih suara tertinggi pertama dan kedua di wilayah kerja PPLN Karakas, yaitu dengan suara sejumlah 17 dan 13.

Surat suara yang dihitung adalah surat suara yang dicoblos melalui Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), metode pos, dan Kotak Suara keliling (KSK).

Sebelumnya, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Karakas beserta jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) berhasil menyelenggarakan pemungutan suara Pemilu 2019 untuk para WNI di Venezuela di tengah krisis yang mendera negara itu. Baca juga: Krisis tak halangi penyelenggaraan Pemilu RI di Venezuela

Pemungutan suara di TPSLN KBRI Karakas  berlangsung pada Minggu (14/4) pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat.

Di TPSLN Karakas, tercatat ada sebanyak 29 WNI masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan empat WNI dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

PPLN Karakas telah menyelenggarakan dua pemungutan suara dengan Kotak Suara Keliling, yakni KSK Puerto La Cruz, Venezuela, pada 8 April 2019 dan KSK Trinidad & Tobago, pada 12-13 April 2019.

Pada KSK Puerto La Cruz tercatat sebanyak 13 WNI dalam DPT dan delapan WNI dalam DPTb, sedangkan pada KSK Trinidad & Tobago tercatat sebanyak 160 WNI dalam DPT.

PPLN Karakas juga memfasilitasi WNI yang tersebar di Grenada, St. Lucia serta St. Vincent & Grenadines melalui metode pos, yang tercatat sebanyak 20 WNI dalam DPT.

 
Baca juga: Jokowi-Ma'ruf menang di Dubai, Prabowo-Sandiaga unggul di Abu Dhabi
Baca juga: Amerika Serikat apresiasi pelaksanaan Pemilu Indonesia 2019

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019