Sekarang seluruh PPK di Batam sudah mulai rekapitulasi
Batam (ANTARA) (ANTARA) - Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Batam, Kepulauan Riau, sudah memulai rekapitulasi suara Pemilu 2019, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Syahrul Huda.

Syahrul Huda di Batam, Sabtu, mengatakan berdasarkan tahapan yang disusun oleh KPU RI, maka penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan sejak Jumat 18 April hingga Sabtu 4 Mei 2019.

"Sekarang seluruh PPK di Batam sudah mulai rekapitulasi," kata dia.

Berdasarkan aturan KPU, maka penghitungan surat suara harus dilakukan secara terbuka, dihadiri saksi dan pengawas, termasuk media massa.

Masyarakat, diperbolehkan memfoto hasil pemilu. Dan setiap saksi mendapatkan dokumen hasil hitung atau rekapitulasi.

Terpisah, Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung menyatakan setiap tahapan pemilihan, terbuka untuk media massa demi keterbukaan publik.

"Untuk rekapitulasi di tingkat TPS, PPK, KPU Kabupaten kota KPU Provinsi dan KPU RI terbuka untuk media," tuturnya.

Meski terbuka, namun KPU memastikan surat suara tetap mendapatkan pengamanan agar tidak disalahgunakan.

Setelah seluruh kecamatan merekapitulasi suara, maka selanjutnya suara dihitung untuk tingkat kabupaten kota.

Berdasarkan tahapan yang ditetapkan KPU, rekapitulasi tingkat kabupaten kota bisa dimulai pada 22 April hingga 12 Mei 2019.

Selanjutnya, hasil penghitungan di tingkat kabupaten kota dijumlahkan lagi untuk tingkat provinsi, yang dimulai pada 22 April hingga 12 Mei 2019.

Dan akhirnya penghitungan nasional dari 34 provinsi dilaksanakan mulai 25 April hingga 22 Mei 2019.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019