Muntok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menargetkan pelaksanaan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan selesai dalam waktu lima hari.

"Kemungkinan besar pada Rabu (24/4) seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah bisa menggelar rapat pleno penetapan hasil pemungutan suara," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Muntok, Sabtu.

Menurut dia, pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan membutuhkan waktu cukup panjang karena rekapitulasi berdasarkan penghitungan di tingkat TPS.

"Pada pemilu kali ini tidak ada rekapitulasi di tingkat desa sehingga proses di kecamatan cukup lama karena menghimpun data dari seluruh TPS yang ada di kecamatan masing-masing," katanya.

Jumlah TPS di Kabupaten Bangka Barat pada Pemilu 2019 sebanyak 511 lokasi yang tersebar di 64 desa dan kelurahan di enam kecamatan.

"Khusus Kecamatan Muntok dijadwalkan rekapitulasi selesai pada Selasa (23/4), sedangkan di lima kecamatan lain pada Rabu (24/4)," katanya.

Ia berharap seluruh proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan dengan baik dan selanjutnya bisa diteruskan dengan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

"Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak menyebar isu yang menyesatkan, jika ingin mengetahui hasil rekapitulasi bisa terlibat memantau proses di kecamatan masing-masing," katanya.

Baca juga: KPU Bangka Barat akan musnahkan 1.210 surat suara rusak
Baca juga: KPU Bangka Barat kekurangan 1.001 surat suara


Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019