Jakarta (ANTARA) - Tiga personel Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diberikan penghargaan terkait dengan penangkapan tersangka kasus mutilasi ydi Blitar, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

"Pada Sabtu 20 April 2019, pukul 05.30 WIB bertempat di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metrojaya, telah diberikan penghargaan kepada tiga anggota berprestasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ketiga anggota berprestasi tersebut, kata Yusuf, adalah Aiptu Ery Suryadi, Aipda Dwi Pujiadi dan Brigadir Fani Dwi Anggoro. Mereka berhasil menangkap satu orang pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi tersebut, di "Off Ramp" Tol Tegal Parang.

Pemberian penghargaan tersebut, lanjut Yusuf, merupakan wujud apresiasi atas kinerja personel yang secara cepat menindaklanjuti informasi, yaitu melaksanakan tindakan kepolisian menangkap pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi yang terjadi di Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Blitar Jawa Timur.

"Semoga dengan pemberian reward ini juga menjadi pemicu kepada personel yang lain untuk berkontribusi positif menuju Polri Yang Profesional Modern dan Terpercaya," ucap Yusuf.

Yusuf menjelaskan kronologis kejadian penangkapan tersebut adalah pada Jumat (12/4), sekitar pukul 07.45 WIB, Aiptu Ery menerima Informasi dari grup whatsapp PJR (sumber informasi dari Kasat PJR) dan informasi operator HT TMC dan Sat PJR bahwa ada pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi di Blitar, melintas di ruas tol dalam kota Cawang arah Gerbang Tol Tebet 1 dengan menggunakan Bus PO Puspa Jaya No Pol BE 7052 CU.

Selanjutnya sekitar pukul 07.46 WIB Kanit III Induk I Sat PJR Iptu Dody Maryadi melalui HT memerintahkan mereka untuk melakukan penangkapan pelaku pembunuhan.

Kemudian Aiptu Ery Suryadi beserta dua rekannya bersiap untuk melakukan penyetopan Bus PO Puspa Jaya serta menangkap pelaku pembunuhan.

"Sekitar pukul 07.47 WIB, Bus PO Puspa Jaya No Pol BE 7052 CU warna hijau melintas di ruas tol Tebet 1 kemudian dilakukan pengejaran oleh Tim K 01-913," kata Yusuf.

Kemudian, lanjut dia, sekitar pukul 07.49 WIB Tim K 01-913 berhasil menyalip dan menghentikan Bus PO Puspa Jaya No Pol BE 7052 CU itu, di Off Ramp Tegal Parang dan selanjutnya Aiptu Ery Suryadi dan Tim K 01 - 913 naik dan masuk ke dalam bus tersebut.

"Setelah di dalam bus Aiptu Ery Suryadi dan 2 rekan lainnya mengeluarkan maklumat kepada sopir dan penumpang bus berupa informasi, bahwa mereka anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, dan bahwa atas nama Undang-Undang akan melakukan penangkapan seorang yang diduga pelaku tindak pidana kriminal yang berada di dalam bus tersebut," ucap dia.

Selanjutnya sekitar pukul 07.50 WIB pada saat Aiptu Ery Suryadi dan dua rekan lainnya melihat orang yang diduga pelaku pembunuhan dan langsung melakukan penangkapan. Pada saat melakukan penangkapan Kanit III Induk I Sat PJR datang dan membantu proses penangkapan.

"Selanjutnya Kanit III Induk I Sat PJR melaporkan ke Ka Induk I Sat PJR tentang keberhasilan penangkapan yang kemudian diteruskan ke Kasat PJR, atas petunjuk Kasat PJR agar pelaku segera diserahkan ke SPKT Polda Metro Jaya dan dilanjutkan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap Yusuf.

Sebelumnya, Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang diduga merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap guru honorer Budi Hartanto (28) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Pria yang diketahui bernama Aris Sugianto (AS) tersebut, diciduk pada Jumat pagi pukul 07.50 WIB setelah anggota lantas memperoleh informasi yang berasal dari Ditreskrimum Polda Jatim, bahwa pelaku akan menuju Jakarta menggunakan bus.

AS diduga merupakan salah satu pelaku pembunuhan sadis pada seorang guru honorer, Budi Hartanto, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di bawah Jembatan Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu 3 April 2019.

Sedangkan bagian kepalanya ditemukan di aliran Sungai Ploso Kerep, Bleber, Kras, Kediri, tersangkut pada rumpun bambu. Bagian kepala korban ini terbungkus plastik dibuang kedua pelaku di Dam Bleber, Kecamatam Kras, Kabupaten Kediri.

Jarak antara TKP pembuangan bagian tubuh dalam koper dengan bagian kepala korban jaraknya terpaut sekitar 10 Km.

Untuk diketahui, selain menangkap AS polisi juga telah menciduk satu pelaku lagi yaitu Ajis Prakoso/Aziz Prakoso (AJ) pada Kamis (11/4) malam di kawasan Kediri.

Baca juga: Polisi libatkan warga saat penyisiran korban mutilasi di Blitar
Baca juga: Guru-siswa dari sekolah korban mutilasi di Blitar gelar doa bersama
 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019