Makassar (ANTARA) - Seorang perwira Polres Tana Toraja Inspektur Polisi Dua (Ipda) Paulus Kenden meninggal dunia setelah melaksanakan tugasnya sebagai anggota pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Kembali kita kehilangan anggota terbaik kita dan beliau meninggal dalam melaksanakan tugasnya Minggu sore," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan korban Ipda Paulus meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit (RS) Sinar Kasih Toraja setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Makale-Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Toraja, Minggu (21/4) sekitar pukul 13.20 WITA.

Kombes Dicky menyatakan Ipda Paulus sejak awal tahapan hingga rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi salah satu perwira pengendali keamanan.

Ipda Paulus yang setiap harinya sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaurbinopsnal) Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Tana Toraja ini dinyatakan meninggal dunia oleh dokter rumah sakit saat sore harinya.

"Korban saat dalam perjalanan ke rumah sakit masih dalam kondisi sadar yang saat itu menggunakan truk. Tetapi setelah tiba di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter," katanya.

Kombes Dicky menjelaskan awalnya korban yang mengendarai sepeda motor Honda trail bergerak dari arah utara menuju selatan sedangkan pengemudi mobil minibus Wuling DD 1592 VB bergerak dari arah selatan ke utara.

Korban yang beriringan dengan tiga motor berusaha melambung motor yang ada di depannya, namun di saat bersamaan sopir mobil minibus yang dikemudikan oleh Albert Tondatuan berhenti tiba-tiba. Akibatnya, korban yang kaget dan mengerem motornya itu menabrak mobil minibus tersebut dan langsung terpental.

"Setelah kejadian itu warga dan pengendara lainnya berusaha menolong korban dan membawanya ke rumah sakit dengan menggunakan truk, tapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan," terangnya.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019