Manado (ANTARA) - Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Tiopan Aritonang memimpin sidang Panitia Penentuan Akhir (Pantukhir) tingkat pusat seleksi penerimaan Calon Tamtama (Catam) gelombang I tahun 2019, di Kodam tersebut.

Kapendam XIII/Merdeka, Kolonel Kav M Jaelani, di Manado, Minggu, mengatakan para peserta yang mengikuti sidang pemilihan tingkat pusat ini merupakan catam terbaik.

"Peserta telah melewati seluruh tahapan pemeriksaan awal, yang sangat ketat dan teliti, meliputi aspek administrasi, kesehatan, jasmani dan mental ideologi, yang dilaksanakan secara obyektif dan transparan," katanya. Ia menambahkan, calon Tamtama ini sudah melewati semua seleksi yang diselenggarakan dari tingkat Sub Panitia Daerah (Subpanda), Panitia Daerah (Panda) sampai dengan Panitia Pusat (Panpus).

"Setelah dinyatakan lulus mereka baru bisa mengikuti pendidikan," katanya.

Pada Pantukhir tersebut, Pangdam Tiopan Aritonang didampingi pengawas dari Mabesad dipimpin Brigjen TNI Agus Yuniarto, S Letkol Inf J. Hadiyanto, serta Para Katim (Ketua Tim) pemeriksaan Pusat yaitu Katim administrasi, Katim Kesehatan, Katim Jasmani, Katim Psikologi, dan Katim Mental Ideologi.

Kapendam menyampaikan, catam yang dinyatakan lulus pada Sidang Pusat berjumlah 332 orang dari 627 orang pendaftar.

Dari jumlah yang dinyatakan lulus, ada 79 orang yang akan dididik di Secata Rindam XIII/Pattimura (Ambon) selama 5 bulan, mulai tanggal 22 April - 7 September 2019.

Kapendam mengatakan seleksi penerimaan Catam PK TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2019 ini, merupakan salah satu program kerja TNI AD, dalam rangka penyediaan personel Tamtama guna memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD.

Proses penerimaan prajurit senantiasa dilaksanakan secara transparan serta objektif, sesuai standar dan norma yang telah ditentukan.
"Kita ingin calon yang berkualitas, memenuhi persyaratan dan terbaiklah yang layak lulus," katanya.

Baca juga: TNI seleksi 37 calon Tamtama dari 3T
Baca juga: Seleksi penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya

 

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Budi Setiawanto
Copyright © ANTARA 2019