Jayapura (ANTARA) - Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Helda Ambay menyebutkan satu kampung di Distrik Yaniruma, akan melakukan pemilu susulan pada Selasa, 23 April 2019.

"Ada salah satu distrik yang akan melakukan pemilu susulan yaitu di Distrik Yaniruma, disalah satu kampung yakni Kampung Mangge Mahe, tempat pemungutan suara (TPS) Danowage," kata Helda ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Senin.

Ia mengatakan, rekomendasi pemilu susulan tersebut dikeluarkan oleh Bawaslu sebagai balasan atas surat yang telah disampaikan pihaknya ke badan pengawas pemilu tersebut. "Penetapan jadwalnya Selasa, besok," katanya.

Helda menjelaskan, pemilihan susulan di kampung itu dilakukan karena terindikasi ada seorang oknum calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik yang menghasut masyarakat untuk tidak melakukan pemilihan umum.

Lanjut dia, caleg yang bersangkutan juga komplain dengan minimnya daftar pemilih tetap (DPT) di kampung tersebut.

Namun, kata dia, sudah diselesaikan dengan baik dan Selasa masyarakat sudah siap untuk melakukan pemilu susulan.

Ia menambahkan, pemilu di Kabupaten Boven Digoel meskipun keterlambatan logistik pemilu dan keterlambatan pencoblosan, akan tetapi berjalan aman dan kondusif.

"Pelaksanaan pemilu ini berlangsung di 20 distrik yang ada di Kabupaten Boven Digoel," katanya.

Baca juga: Ketua PPS Kampung Makmur Boven Digoel meninggal karena lelah

Pewarta: Musa Abubar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019