Waykanan, Lampung (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan, Refki Dharmawan mengatakan bahwa enam kecamatan di kabupaten itu sudah selesai melakukan penghitungan suara Pemilu 17 April 2019, sedang sisa kecamatan masih dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara.

“Penghitungan suara baru selesai enam kecamatan, sedangkan sisanya sedang dalam proses rekaputilasi,” kata Refki, di Blambangan Umpu. Waykanan, Senin

Menurutnya, keenam kecamatan yang sudah menyampaikan kotak dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan itu adalah Kecamatan Kasui, Negeri Besar, Bumi Agung, Bahuga, Rebang Tangkas dan Buay Bahuga.

Menurutnya, pengantaran kotak dan bilik suara pascapemilu dilakukan PPK setelah mereka selesai melakukan rekapitulasi penghitungan hasil suara di tingkat kecamatan dengan didampingi Panwascam dan TNI/Polri.

Ia menyebutkan kotak suara disimpan di gudang KPU, sementara kotak rekapitulasi penghitungan tingkat kecamatan yang memuat dokumen DA1 dan DAA1 disimpan di aula yang dikunci, menunggu jadwal rekapitulasi penghitungannya tingkat kabupaten.

Ia menjelaskan, kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dapat langsung mengantarkan kotaknya ke KPU. Ada dua lokasi penyimpanan yaitu gudang KPU yang mampu menampung 5.000 kotak dan gudang sewa di Km4 di depan Perum Ramik Ragom yang mampu memuat 3.000 kotak.

“Bahwa perlakuan terhadap kotak pasca-pencoblosan juga tetap harus berhati-hati memperhatikan keamanan dan potensi kebocoran sebagaimana pengantaran sebelum pencoblosan,” katanya

Ia mengatakan, dengan penempatan kotak ditempat yang aman, berarti dapat menjaga kotak ini agar tidak rusak.

"Kotak rekap hasil pleno PPK, harus dijaga, diamankan sebaik mungkin, sehingga saat pleno tingkat kabupaten tidak terdapat kotak yang rusak atau basah," katanya.

Pewarta: Hisar Sitanggang/Emir Fajar Saputra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019