Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Prof Dr Jimly Asshiddiqie mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali ke urusan masing-masing usai Pemilu 2019 dan menyerahkan sisa pekerjaan ke penyelenggara pemilu dan tim sukses.

"Semua warga yang sudah memilih, sudah cukup, selesai, kita kembali ke urusan masing-masing. Tinggal timses saja yang disuruh bekerja sekarang menghimpun bukti-bukti kalau ada potensi sengketa mengenai hasil pemilihan umum, yang penting sekarang jangan lagi berwacana, jangan lagi perang opini di medsos," kata Jimly di gedung ICMI Center Jakarta Selatan, Senin.

Dia menyebutkan bahwa pemilihan umum pada akhirnya harus dipahami sebagai cara untuk memilih pemimpin. Ketika sudah terpilih, calon presiden tersebut harus jadi presiden untuk semua orang selama lima tahun, termasuk yang tidak memilihnya.

"Maka Jangan dianggap segala-galanya ini, biasa-biasa saja lah, orang presidennya juga nggak kenal sama kita," kata dia. Jimly mengimbau pada seluruh masyarakat penting untuk berhenti berwacana dan beropini di media sosial untuk meredakan ketegangan.

Sedangkan bagi para elit politik, tokoh partai, dan tim sukses juga diminta untuk menurunkan tensi politik bersama-sama guna meredakan ketegangan di masyarakat.

"Tidak semua orang siap untuk menang dan siap untuk kalah. Kalau menang nyorakin, kalau kalah tidak terima kalah, itulah iblis politik begitu mempengaruhi kita. Padahal budaya politik kita seperti dalam bahasa Jawa kalau menang tanpa ngasorake, kalau kalah terima, ikhlas, ucapkan selamat," kata Jimly yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi pertama tersebut.

Namun apabila masih ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, Jimly mengimbau semua pihak untuk menahan diri sampai keputusan resmi dikeluarkan oleh KPU. Setelahnya jika dirasa ada ketidakadilan dalam proses pemilu tersebut disarankan untuk memproses ke Mahkamah Konstitusi dengan dikawal secara terbuka.

Pengadilan di MK berbeda dengan pengadilan negeri yang mengadili individu, namun mengadili sebuah kebijakan publik yang merupakan kepentingan umum, oleh karena itu seluruh masyarakat Indonesia bisa melihatnya dengan bantuan media massa.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi temukan ribuan indikasi kecurangan Pemilu 2019
Baca juga: Kawal Pemilu keluhkan banyak data C1 palsu
Baca juga: Inafis Polda Sumbar selidiki kasus kotak suara terbakar


 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019