Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyatakan sebanyak 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) melakukan pemungutan ulang.

Komisioner KPU Kepri Arison, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, awalnya, pemungutan suara ulang dilaksanakan pada 21 TPS, namuna hari ini bertambah satu di Kabupaten Natuna.

"Di salah satu TPS di Natuna terjadi karena ditemukan jumlah pemilih caleg DPRD Kepri tidak sama dengan caleg DPRD Natuna. Misalnya, jumlah pemilih sebanyak 150 orang, namun yang mencoblos caleg DPRD provinsi hanya 148, sedangkan caleg DPRD Natuna mencapai 152. Temuan ini mengakibatkan dilakukan pemungutan suara ulang," ujarnya.

Di Tanjungpinang dilakukan pemungutan suara ulang pada lima TPS, sedangkan di Bintan empat pemungutan suara ulang dan tiga pemungutan suara lanjutan. Sementara di Karimun enam pemungutan suara ulang, Lingga tiga pemungutan suara ulang dan satu pemungutan suara lanjutan.

Sedangkan di Kepulauan Anambas dilakukan pemungutan suara ulang pada empat TPS.

Arison mengatakan pemungutan suara ulang tidak dapat dilaksanakan lusa lantaran terkendala urusan teknis, mulai dari percetakan surat suara berlabel PSU (pemungutan suara ulang), pengepakan hingga distribusi dari KPU RI ke Kepri. Karena itu, pemungutan suara ulang dilaksanakan Sabtu pekan ini.

"Untuk pemungutan suara lanjutan dilaksanakan besok," katanya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019