Manokwari (ANTARA) - Baru dua Penyelenggara Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, yang melakukan rekapitulasi suara setelah lima hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilu serentak 17 April 2019,

"Di Manokwari kebetulan bertepatan dengan Paskah, kita harus menghormati karena ini hari besar keagamaan. Selain menyelenggarakan pemilu, panitia juga harus melaksanakan ibadah," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Rustam Efendi, Senin.

Ia menyebutkan, saat ini baru PPD Manokwari Barat dan Masni yang melaksanakan rekapitulasi. Masih ada tujuh distrik yang belum melaksanakan rekapitulasi yakni Distrik Manokwari Selatan, Manokwari Utara, Manokwari Timur, Tanah Rubuh, Warmare, Prafi, dan Distrik Sidey.

"Sebagian besar mulai besok baru melaksanakan sidang rekapitulasi. Sudah ada pemberitahuan ke KPU. PPD Sidey sama Warmare yang belum ada kabar," kata Rustam.

Tahapan rekapitulasi pada tingkat PPD, kata Rustam, cukup lama yakni hingga 4 Mei 2019. Meskipun demikian, ia berharap tahapan di PPD bisa segera selesai sebelum batas waktu berakhir.

Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi pada wawancara terpisah menyatakan, secara umum pemungutan suara di daerah tersebut berlangsung aman. Meskipun demikian pihaknya masih tetap memantau situasi serta pencegahan agar tidak timbul keributan.

"Personie kami siap 24 jam, patroli rutin masih kami laksanakan untuk mengantisipasi gangguan. Kami juga berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan," kata Kapolres.

Ia mengemukakan, Sekretariat PPD saat ini menjadi fokus pengamanan. Personel dan peralatan taktis dikerahkan untuk menjamin kelancaran rekapitulasi suara tingkat distrik.

"Sejauh ini baru dua distrik yang melaksanakan rekapitulasi. Personel kami 'stand by' di situ. Untuk besok ada beberapa distrik yang melaksanakan rekapitulasi, Polres Manokwari siap mengamankan," katanya.

Pewarta: Toyiban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019