Kupang (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefrison Riwu Kore mendukung pelaksanaan pemilu serentak tetap dipertahankan pada 2024 namun perlu menyiapkan anggaran memadai bagi penyelengaran pemilu ditingkat PPK dan PPS.

"Penyelengaraan pemilu serentak seperti dilakukan 17 April 2019 sudah bagus karena partisipasi pemilih meningkat, namun kurang didukung dengan anggaran memadai untuk honor petugas KPPS dan PPS," kata Jefrison Riwu Kore di Kupang, Selasa.

Jefrison mengatakan hal itu terkait rumitnya pelaksanaan pemilu serentak 2019 mengakibatkan 90 orang KPPS meninggal karena kelelahan dalam menjalankan tugas penghitungan suara pasca pemilu berlangsung.

Ia mengatakan, sistem pemilu serentak memiliki dampak positif karena terjadi penghematan anggaran karena proses pemilu dilakukan secara bersamaan.

Namun menurut Jefri pemilu serentak tidak berjalan efektif karena aspek pembiayaan bagi penyelenggara pemilu ditingkat KPPS kurang memadai.

"Beban kerja para KPPS sangat berat karena proses penghitungan suara dilakukan hingga pagi hari. Honor Rp500.000 yang diterima petugas KPPS tidak memadai apabila dilihat dari beban kerja dan tangungjawab yang sangat berat," tegas Jefrison.

Dia mengatakan, apabila pemilu serentak tetap dilakukan pada tahun 2024 maka biaya honor untuk penyelenggara pemilu harus dinaikkan.

Selain itu kata dia, pemerintah perlu juga memikirkan memberikan perlindungan asuransi bagi para penyelenggara pemilu KPPS dan Panwas di kecamatan dan desa yang memiliki tugas sangat berat guna menyukseskan pemilu.

Para penyelenggara pemilu kata dia, dipastikan bekerja sungguh-sungguh apabila negara memberikan perlindungan seperti asuransi kecelakaan diri dan kesehatan bagi petugas KPPS saat menjalankan tugas pemilu.

"Apabila terjadi kecelakaan maupun meninggal dunia dialami petugas KPPS dan Pawascam dan desa/kelurahan saat menjalankan tugas yang berkaitan dengan pemilu maka sudah dilindungi dengan asuransi," tegas Jefrison.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019