Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Kemayoran, Sutejo mengatakan PPK Kemayoran menargetkan perhitungan suara akan selesai dalam 16 hari.

"Bila tidak banyak kendala kami akan selesaikan dalam 15 hari atau 16 hari", kata dia, di Jakarta, Selasa.

Ia diberi waktu PKPU selama 17 hari karena memiliki 663 TPS di Kecamatan Kemayoran.

Perhitungan dimulai sejak 18 April setiap harinya dari pukul 09.00 hingga 22.30. Namun tergantung permintaan saksi. Jika saksi mengizinkan perhitungan diskors maka PPK akan berhenti melakukan perhitungan dan melanjutkan kembali pada esok hari.

"Sekarang sudah mencapai 60 persen di tiap kelurahan," kata dia, dia mengenai perkembangan hasil rekapitulasi suara di Kecamatan Kemayoran.

Sutejo mengatakan, ada kemungkinan malam ini salah satu kelurahan sudah selesai dihitung.

Kecamatan Kemayoran sendiri terdiri dari 8 kelurahan dengan jumlah pemilih sebanyak 181.610 pemilih. Rata-rata per TPS 275 pemilih.
 
Ia juga menyayangkan sistem Pemilu yang menggabungkan Pilpres dan Pileg karena ini membuat setiap staf harus bekerja berhari-hari, sehingga membuat kewalahan.

Ini juga yang membuat banyak terjadi error akibat menurunnya daya pikir dan nalar para staf akibat kelelahan bekerja tanpa istirahat di KPPS.

"KPU harus mengubah. Kalau serentak seperti ini kita mengalami banyak kendala dan kesulitan", ucap dia.

Sistem beda Dapil membuat KPPS kerepotan. Beda Dapil membuat beda jumlah rekapan.

Dia juga berharap tidak akan ada penggabungan Pilpres, Pileg dan Pilkada ke depannya karena jika digabung serentak, kemungkinan banyak anggota yang tidak ingin ikut berpartisipasi.

Pewarta: Ganet Dirgantara dan Alya Widyanti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019