Jakarta (ANTARA) - Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) berharap rekapitulasi suara hasil pemilihan umum terutama pemilihan presiden dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Saksi dari kedua kubu calon presiden (Capres) serta pengamat dan pemantau yang telah diakreditasi oleh pihak penyelenggara hendaknya mendapatkan akses untuk mengikuti rekapitulasi suara, kata Penasihat APDI Mayjen (Purn) TNI Suprapto di Jakarta, Selasa.

"Sehingga proses rekapitulasi berjalan secara transparan dan diterima semua pihak," kata mantan Pangdam VII Wirabuana ini.

APDI menyatakan banyak menerima laporan dari masyarakat di berbagai daerah termasuk di DKI Jakarta tentang banyaknya saksi dan pemantau yang akan menghadiri rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan dihalangi pihak kepolisian dengan alasan mengganggu proses rekapitulasi.

Menurut Suprapto, kalau rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten dibiarkan tertutup maka akan memperkuat opini publik yang sedang berkembang bahwa kecurangan dalam penghitungan suara yang dilakukan pihak tertentu untuk memenangkan capres dan parpol tertentu benar adanya.

"Kalau asumsi seperti itu semakin kuat akan membuat hasil penghitungan suara dan hasil Pemilu tidak akan diterima masyarakat. Hal ini akan membahayakan kelangsungan demokrasi di negara yang kita cintai ini," kata mantan Asisten Teritorial Panglima TNI itu.

Ketua Umum APDI Wa Ode Nur Intan menyayangkan laporan tentang dugaan kecurangan tidak mendapat tanggapan atau tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian maupun Bawaslu.

Ia menyebutkan dugaan kecurangan itu antara lain adanya penggelembungan jumlah perolehan suara salah satu capres, adanya petugas TPS yang melakukan pencoblosan berkali-kali terhadap capres tertentu di lembar suara pilpres, tidak melakukan penjumlahan dan mengosongkan kolom jumlah perolehan suara, pembakaran kotak suara dan gudang tempat penyimpanan kotak dan kertas hasil pencoblosan, serta perampasan foto maupun kertas C1 hasil penghitungan suara oleh pihak tertentu.

Sementara itu Kabid Humas APDI Eman Sulaeman Nasim berharap seluruh komponen yang ada di masyarakat tetap bersatu dan menjaga silaturahim. Perbedaan politik karena pilihan capres tidak perlu mengganggu silaturahim.

"Perbedaan pilihan politik jangan sampai merusak persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Menurut Eman, yang saat ini perlu diawasi adalah input data di KPU dan KPUD agar mereka bekerja dengan jujur dan profesional sehingga tidak merugikan kelompok dan kubu siapa pun.

"Dengan demikian hasil 'real count' KPU nanti bisa diterima seluruh lapisan masyarakat dan semua pihak. Keutuhan bangsa dan kemajuan negara dapat terus kita pertahankan," ujarnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan telah memproses 7.132 temuan dan laporan selama gelaran Pemilu dari masa kampanye hingga 22 April 2019.

Jumlah tersebut adalah temuan dan laporan yang diregistrasi dari 903 laporan dugaan pelanggaran dan 6.929 temuan dugaan pelanggaran yang masuk.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin menegaskan setiap laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan yang sudah diregistrasi serta memenuhi syarat formil dan materil pasti akan ditindaklanjuti.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019