Ternate (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 11 TPS yang ditemukan bermasalah dan meminta agar segera didistribusikan apalagi dua TPS di Taliabu cukup jauh.

"Kami telah koordinasi dengan KPU Provinsi Malut dan telah menjadwalkan PSU bagi 11 TPS tersebut dan PSU ini, dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin di Ternate, Selasa.

Dia menyebutkan, 11 TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk melakukan PSU, maka dari itu, langkah pertama yang dilakukan KPU adalah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi partisipasi PSU menurun, seperti Pemilu 17 April lalu.

Dia menjelaskan, terjadinya permasalahan PSU ada dua hal, yang pertama, pengguna hak pilih yang memiliki KTP di luar Malut dan pengguna A5 dari daerah luar kemudian mendapatkan lima surat suara, sehingga masalah ini yang bisa menjadi PSU.

Dari dua sebab tersebut, sehingga Muksin berharap, KPU lebih aktif untuk memberikan gambaran kepada KPPS agar tugas dan Tupoksi yang dilayani dalam pemungutan suara tidak terulang lagi, agar KPPS bisa mengontrol C7 KWK dengan baik, agar kontrol pengguna hak pilih, agar jangan ada yang kecoblosan, ketika hak pilih tidak memenuhi syarat.

Sekedar diketahui 11 TPS yang melaksanakan PSU yakni, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) di TPS 5 Desa Salube pemilihan lima jenis surat suara yaitu, Presiden,DPD,DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.

TPS 3 Desa Dama juga sama lima surat suara Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten, TPS 2 Dowonggila Kecamatan Loloda Kepulauan hanya empat surat suara diantaranya Presiden,DPD,DPR RI,DPRD Provinsi.

Sedangkan surat suara DPRD Kabupaten tidak PSU. TPS 2 Desa Kupa-Kupa Kecamatan Tobelo Selatan Halut hanya dua surat suara Presiden dan DPRD Provinsi. TPS 5 Desa Gurua Kecamatan Tobelo Utara pemilihan lima surat suara, Presiden, DPD, DPR-RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Untuk Halmahera Tengah (Halteng) sendiri ada tiga TPS yang terjadi PSU,diantaranya, TPS 2 desa Blifitu Kecamatan Patani Utara Kabupaten Halmahara Tengah (Halteng) lima jenis surat suara Presiden,DPD,DPR RI,DPRD Prov dan DPRD Kabupaten. TPS 7 desa Fidi Jaya juga pemilihan lima surat suara Presiden,DPD,DPR RI,DPRD Prov dan DPRD Kabupaten. Desa Were Kecamatan Weda, Halteng yang pemilihan presiden.

Sedangkan di Morotai hanya 1 TPS yakni, TPS 1 desa Ngele-ngele Kecamatan Morotai Selatan Barat, hanya pemilu DPRD Kabupaten, sedangkan di Taliabu ada 2 TPS yang terjadi PSU, TPS 2 Desa Enggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut hanya pemilu presiden, TPS 4 Desa Balohang Kecamatan Lede hanya tiga surat suara, yakni Presiden, DPD dan DPR-RI.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019