Solo (ANTARA News) - Poltabes Solo akan melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terhadap pembeli terakhir lima arca kuno yang dicuri dari Museum Radya Pustaka Solo. Kasat Reskrim Poltabes Solo, AKP Syarif Rahman, di Solo, Rabu, mengatakan, berdasarkan keterangan para tersangka, pembeli terakhir kelima arca tersebut berinisial HDj, seorang pengusaha asal Jakarta. "Berdasarkan keterangan Heru Suryanto, salah seorang tersangka yang berprofesi sebagai pedagang barang antik, penjualan kelima arca kepada HDj tersebut dilakukan langsung, tanpa perantara," katanya. Menurut dia, pemanggilan terhadap HDj, yang merupakan salah seorang putra mantan menteri di zaman pemerintahan Presiden Soeharto tersebut, baru sebatas sebagai saksi. "Pemeriksaan rencananya dilakukan sekitar hari Kamis (22/11) atau Jumat (23/11)," katanya. Ia mengatakan, penetapan status HDj selanjutnya sangat bergantung dari hasil pemeriksaan besok. "Kami akan memelajari dahulu sejauh mana perannya, apakah unsur-unsurnya sudah memenuhi atau belum," katanya. Selain itu kata dia, lima arca kuno yang telah dibeli oleh HDj, saat ini telah berhasil diamankan untuk dibawa kembali ke Solo. Proses pengambilan kelima arca itu, kata dia, dilakukan pada Selasa (20/11) sore di kediaman HDj di Jakarta. "Kami mengambil kelima arca ini dengan surat izin penyitaan untuk kelancaran penyidikan kasus pencurian ini," katanya. Kelima arca koleksi Museum Radya Pustaka yang telah diambil tersebut terdiri dari Agastya, Siwa Mahadewa, Mahakala dan 2 arca Durga Mahesa Sura Madini. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007