Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, Jawa timur mengkonfirmasi baru lima dari 19 kecamatan di daerah itu yang telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara.

"Kami berharap dalam satu dua hari ke depan kecamatan-kecamatan lain segera menyusul. Rekap penghitungan sampai saat ini terus berjalan di semua PPK," kata Ketua KPU Tulungagung Mustofa dikonfirmasi melalui telepon, Selasa.

Lima kecamatan yang sudah menyetor logistik pemilu berikut hasil rekap penghitungan suara tingkat desa dan tingkat kecamatan itu antara lain adalah Kecamatan Pagerwojo, Kalidawir, Kauman, Pakel dan Tanggunggunung.

Sementara untuk SITUNG (sistem penghitungan hasil pemilu) 2019, Mustofa menyampaikan progres  pengunggahan data pindai form C-1 telah mencapai 75 persen ke server SITUNG KPU RI.

"Kami berharap untuk SITUNG ini selesai dalam satu atau maksimal dua hari ke depan," katanya.

Namun Mustofa enggan merinci hasil rekap sementara berdasar data pindai C-1 yang telah diunggah ke jaringan daring SITUNG Pemilu 2019 KPU RI, dengan dalih data belum utuh.

Ia mempersilahkan wartawan untuk mengecek langsung ke laman SITUNG Pemilu 2019, namun situs dimaksud sulit diakses diduga karena padatnya warganet yang mencoba mengakses data hasil hitung berdasar pindai data C-1 dari semua TPS tersebut.

Sayangnya, akses laman SITUNG sulit. Data yang muncul juga belum sebanding dengan data pindai C-1 dari KPU daerah (Tulungagung) karena proses sinkronisasi menunggu akibat banyaknya data pindai form C-1 yang menumpuk dari berbagai daerah.

"Untuk lebih jelasnya dilihat langsung saja ke KPU, saya lupa detailnya. Tapi yang pasti, untuk pilpres tadi saya pantau masih Paslon 01 (Jokowi-Ma'ruf Amin) unggul. Sementara untuk parpol, tertinggi dipegang PDIP dan disusul PKB," ujarnya.

Mustofa mengakui rekap penghitungan sedikit mengalami kelambatan akibat banyaknya petugas di tingkat KPPS yang salah melakukan penjumlahan saat rekapitulasi suara di masing-masing TPS.

Temuan kesalahan itu disebut Mustofa cukup banyak, diduga akibat faktor kelelahan yang membuat stamina petugas KPPS menurun sehingga hasil rekap tidak presisi.

Kasus-kasus itu baru ditemukan saat dilakukan rekap tingkat PPK, sehingga beberapa harus dilakukan penghitungan ulang atas persetujuan Panwascam dan saksi-saksi.

'Kendala-kendala kecil seperti itu yang membuat proses rekap tingkat PPK menjadi alot dan lama. Sebab petugas akhirnya harus melakukan penghitungan suara ulang atau memverifikasi data rekap dari TPS dengan didampingi petugas masing-masing KPPS," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019