Ada dua orang lainnya mengalami tindak kekerasan saat ingin menindak pelaku pelanggaran serta 13 orang lagi mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang bertugas
Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah melaporkan hingga 23 April 2019, sebanyak 51 orang pengawas pemilu yang ditugaskan di tempat pemungutan suara (TPS) jatuh sakit saat hari pencoblosan dan pascapencoblosan yang umumnya dipicu oleh karena kelelahan.

"Ada dua orang lainnya mengalami tindak kekerasan saat ingin menindak pelaku pelanggaran serta 13 orang lagi mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang bertugas," kata Anayanti Sofianita, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng saat dihubungi di Kota Palu, Rabu.

Menurut dia, para petugas TPS yang menjadi korban itu berasal dari 10 kabupaten dan Kota Palu. Ada yang menjalani perawatan di rumah sakit dan ada pula yang rawat jalan.

Mengenai pembiayaan pemulihan kesehatan, Anayanti menyebutkan bahwa seluruh pengawas TPS di Sulteng sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun kasus-kasus yang tidak tercakup dalam kerja sama itu akan ditangani oleh Bawaslu, sementara yang kecelakaan lalu lintas akan ditangani PT.Jasa Raharja.

Mengenai pengawas TPS yang mengalami tindak kekerasan, Anayanti menyebut hal itu menimpa pengawas di Kabupaten Banggai Laut Syamsuddin Lanusi dan TPS di Kabupaten Buol atas nama Muhamad Quif.

Syamsuddin Lanusi mengalami intimidasi karena berusaha menangkap pelaku politik uang dalam pemilu, sedangkan Muh. Quif dilempari batu setelah kembali dari rumah Kepala Desa untuk meminta keterangan tentang tindakan menguntungkan salah satu calon legislatif dalam pencoblosan.

Sementara itu, data dari KPU Sulteng mencatat hingga saat ini ada 84 orang KPPS dari hampir seluruh kabupaten/kota se-Sulteng yang dilaporkan sakit, dan salah seorang di antaranya meninggal dunia yakni anggota KPPS Kelurahan Buluri, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

"Kami sedang menunggu dana sosial dari KPU pusat untuk disalurkan kepada mereka," kata Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming yang dihubungi melalui telepon genggamnya.

Pewarta: Rolex Malaha
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019