Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu memanggil Santosa yang merupakan tenaga ahli dari anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso terkait kasus tindak pidana korupsi suap.

Santosa dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti (AWI) dalam penyidikan kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT HTK.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selain itu, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk tersangka Asty, yaitu Okta yang merupakan ajudan Bowo Sidik, staf pada PT Inersia Ampak Engineering Clara Agustine, staf pada PT HTK Latif, dan staf keuangan PT HTK Desi Ardinesti.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP), Indung (IND) dari unsur swasta, dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).

Dalam perkembangan kasus itu, Saut Edward, pengacara Bowo Sisik menyebutkan bahwa sumber uang yang berada dalam amplop untuk digunakan Bowo Sidik dalam "serangan fajar" pada Pemilu 2019 berasal dari salah satu menteri di Kabinet Kerja.

"Sumber uang yang memenuhi Rp8 miliar yang ada di amplop tersebut sudah dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ucap Edward usai menemani Bowo yang diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Untuk diketahui, KPK telah mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo tersebut.

Dari 82 kardus dan dua boks kontainer itu, terdapat uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yan telah dimasukan dalam amplop-amplop tersebut.

Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.

Selain itu, Bowo Sidik juga mengaku diperintahkan secara langsung oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk digunakan dalam "serangan fajar" itu.

Baca juga: KPK panggil saksi untuk tersangka Sofyan Basir
Baca juga: KPK kembali buka seleksi untuk posisi Sekjen
Baca juga: KPK panggil Menteri Agama Rabu

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019