Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memberi tanggapan mengenai penetapan Direktur Utama PT PLN sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Ya berikan kewenangan kepada KPK untuk menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi," kata Presiden Jokowi usai membuka dan meninjau Pameran Dagang Kerajinan Internasional (Inacraft) 2019 di Jakarta Convention Center pada Rabu.

Presiden Jokowi tidak banyak memberikan komentar mengenai kasus tersebut namun meminta semua pihak memberikan kewenangan kepada KPK menyelesaikan masalah-masalah hukum terutama korupsi.

Sebelumnya KPK menyebutkan Dirut PT PLN Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019