Kami masih melakukan rekapitulasi. Sampai hari ini sama sekali tidak pernah menerbitkan tabulasi suara karena rekapitulasi masih berlangsung, katanya
Samarinda (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mengingatkan masyarakat setempat terkait beredarnya tabulasi hasil perhitungan suara partai politik dan calon legislatif untuk mengisi kursi DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda yang tidak jelas sumber datanya.

Menurut Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat kepada media di Samarinda, Rabu, tabulasi tersebut bukan bersumber dari lembaga resmi KPU Kota Samarinda.

Ia mengatakan, lembaganya belum membuat tabulasi perolehan suara untuk partai politik dan caleg-calegnya termasuk untuk daerah pemilihan Kota Samarinda.

Firman menjelaskan, sampai saat ini perhitungan perolehan suara masih berlangsung di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

“Kami masih melakukan rekapitulasi. Sampai hari ini sama sekali tidak pernah menerbitkan tabulasi suara karena rekapitulasi masih berlangsung,” katanya.

Dengan banyaknya peredaran data tabulasi penghitungan suara, ia mengkonfirmasi kepada masyarakat agar berhati-hati dengan informasi beredarnya hitungan perolehan suara hasil Pemilu 17 April 2019.

Ia meminta masyarakat untuk tidak menanggapi kabar yang beredar, sembari menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU.

Dalam tabulasi yang beredar melalui media sosial tersebut, terdapat jumlah partisipasi pemilih sebanyak 277.937 jiwa.

Jumlah itu sama dengan 51,21 persen dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kota Samarinda sebanyak 593.662 pemilih. Jumlah Golput sebesar 289.637 orang atau 48.79 persen.

Jumlah Golput ini meragukan karena cukup besar, sebab secara nasional disebut-sebut tingkat partisipasi pemilih mencapai 81 persen.

Pewarta: Arumanto
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019