"Ekonomi kreatif ini karakteristiknya sangat berbeda, karena asetnya tidak berwujud (intangible asset) sehingga harus diperlakukan khusus juga," kata Boy dalam konferensi pers pelaksanaan ajang Bisma (Bekraf Information System in Mobile Application)
Palembang (ANTARA) - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mematangkan skema pembiayaan yang bisa menjaminkan Harta atas Kekayaaan Intelektual (HAKI) untuk merespons sulitnya  pelaku usaha kreatif mengakses lembaga pembiayaan formal.

Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan Bekraf Abdur Rohim Boy Berawi di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, mengatakan bahwa pembicaraan sudah dilakukan oleh Deputi Akses permodalan Bekraf dengan Otoritas Jasa Keuangan terkait persyaratan formal yang harus dipenuhi usaha ekonomi kreatif (ekraf).

"Ekonomi kreatif ini karakteristiknya sangat berbeda, karena asetnya tidak berwujud (intangible asset) sehingga harus diperlakukan khusus juga," kata Boy dalam konferensi pers pelaksanaan ajang Bisma (Bekraf Information System in Mobile Application) Goes to Get Member “Bigger” BIGGER.

Ia tidak menyangkal persoalan akses permodalan ini masih menjadi perhatian utama dalam pengembangan ekonomi kreatif selain sumber daya manusia, infrastruktur, fasilitator, dan HAKI.

Untuk itu, Bekraf juga membukakan akses permodalan di lembaga-lembaga finansial technology (fintech) dan pemanfaatan dana APBN dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang bisa diakses oleh ekraf di tiap-tiap daerah hingga kabupaten/kota.

Selain itu, menurut dia, Bekraf membuka dan menfasilitasi para pelaku ekraf untuk mengakses dana dari lembaga perbankan dengan nilai total Rp10 trilun pada 2019.

Deputi Hubungan Antar Wilayah dan Lembaga Bekraf Endah Wahyu Sulistianti menambahkan bahwa Bekraf  memfasilitasi para pelaku ekraf untuk menggaet dana pembiayaan dari investor.

“Ini kami lakukan dengan mempertemukan pembuat film dengan investor. Beberapa anak muda kami beri ruang untuk mempresentasikan film yang akan mereka buat langsung di depan investor,” kata dia.

Selain itu, Bekraf juga mendapatkan alokasi dana hibah dari APBN untuk membantu kalangan pelaku ekraf dengan nilai pembiayaan maksimal Rp200 juta melalui proses kurasi yakni kegiatan yang berhubungan dengan memelihara, menjaga dan sekaligus mengawasi usaha.

Bahkan dalam skema bantuan hibah ini, para pelaku usaha diperbolehkan untuk menggunakannya untuk biaya tiket perjalanan ke luar negeri terkait pengembangan usaha.

Hanya saja, Direktur Riset dan Pengembangan Bekraf Wawan Rusiawan menambahkan, untuk mendapatkan dana hibah tersebut dan dana bantuan-bantuan lainnya harus terdaftar dalam Sistem informasi mobile Bekraf (Bisma). Bekraf akan membangun data mikro yang masif dan tersistem dalam Bisma untuk membangun eksosistem ekonomi kreatif di Tanah Air.

“Kami terus mendorong seluruh pelaku usaha terdaftar dengan satu akun by name dan by address, sehingga bisa mengakses berbagai bantuan. Sejauh ini dari 47.000 usaha kreatif yang terdaftar di Palembang hanya 544 usaha,” kata dia.

Sementara itu, sebanyak 250 pelaku ekraf menghadiri event Bisma Goes to Get Member (Bigger)di Palembang. Kegiatan diisi narasumber yang terdiri dari pelaku, asosiasi dan komunitas ekraf yang akan berbagi pengetahuan tentang inovasi sebagai penggerak dalam peningkatan perekonomian di sektor ekonomi kreatif. Dilaksanakan juga sesi panel sosialisasi aplikasi Bisma.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019