Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama memastikan keperluan operasional para petugas haji tahun ini seluruhnya dibiayai dari dana APBN dan bukan dari dana optimalisasi haji sebagaimana beberapa tahun silam.

Kepala Bagian Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Slamet ST dalam acara Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Kamis, mengatakan sebagaimana Undang-undang, APBN diperuntukkan untuk operasional petugas haji.

“Sesuai ketentuan Undang-undang, APBN hanya diperuntukkan untuk operasional petugas mulai dari seleksi, pelatihan, tiket, uang hariannya tahun ini sampai penginapan, makan, transportasi, seluruhnya dari APBN,” katanya.

Sebagaimana sejak 3 tahun lalu, biaya operasional petugas haji sudah tidak lagi menggunakan dana optimalisasi haji dari setoran awal jemaah haji.

Beberapa tahun sebelumnya petugas haji masih dibayar melalui setoran jemaah sehingga juga berimplikasi signifikan terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak lagi menggunakan dari dana optimalisasi haji karena biaya operasional petugas mulai seleksi, tiket, uang harian, dan seluruh biaya di Arab Saudi dibiayai APBN,” katanya.

Tahun ini jumlah petugas haji yang disepakati antara Kemenag dengan Pemerintah Arab Saudi sebanyak 4.100 orang atau bertambah dibandingkan tahun lalu sebanyak 3.661 orang. Itu dengan asumsi ada 511 kloter.

Jumlah itu terbagi dalam empat kelompok yakni petugas yang menyertai jamaah, petugas nonkloter, petugas yang bertugas di Timur Tengah, dan pengawas.

Baca juga: Jamaah diimbau tak berikan gratifikasi kepada petugas haji
Baca juga: Pembekalan bagi petugas haji 2019 dilakukan serba digital

 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019