Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur telah siap menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS) pada tiga kecamatan di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste ini, Sabtu (27/4).

"Kami sudah siap mengelar PSU di tiga TPS yang telah direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU)," kata Ketua KPU Kabupaten Kupang, Eliaser Lomi Rihi ketika dihubungi Antara di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan, semua logistik pemilu seperti surat suara presiden, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi NTT serta DPRD Kabupaten Kupang sudah diterima KPU Kabupaten Kupang.

"KPU akan mengirim kebutuhan logistik pemilu untuk tiga TPS yang akan digunakan dalam pemungutan suara ulang pada Sabtu (27/4). Proses penyortiran sudah dilakukan petugas KPU," kata Eliaser Lomi Rihi.

Tiga TPS yang melakukan pemungutan suara ulang yaitu TPS 03, Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, TPS 8, Camplong II, Kecamatan Fatuleu serta TPS 3, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah.

Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 03 Kelurahan Sulamu karena ditemukan adanya anak di bawah umur yang ikut mencoblos dengan menggunakan formulir C6.

Sedangkan pemungutan suara ulang yang berlangsung di TPS 8, Camolong II, Kecamatan Fatuleu karena dua warga Kota Kupang mencoblos tanpa mengantongi formulir A5.

Hal yang sama terjadi di TPS 3 Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah terdapat empat pemilih asal Surabaya dan Jakarta ikut memilih hanya menggunakan KTP elektronik.

Eliaser mengatakan jumlah pemilih yang mengikuti pemungutan suara ulang berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pada tiga TPS berjumlah 717 orang pemilih terdiri dari TPS 08 Kelurahan Sulamu 264 orang pemilih, TPS 8, Camplong, Kecamatan Fatuleu 226 orang pemilih sedangkan di TPS 3 Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang tengah terdapat 278 orang.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019