Kupang (ANTARA) - Ketua KPU Kabupaten Kupang, Eliaser Lomi Rihi, mengatakan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama pemilu serentak 2019 berlangsung bertambah satu orang sehingga total petugas KPPS yang wafat di kabupaten yang berbatasan dengan Distrik Oecusse, Timor Leste, ini menjadi dua orang.

"Ada penambahan satu lagi petugas KPPS di Kabupaten Kupang yang meninggal karena kelelahan dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu serentak 2019," kata Rihi, di Kupang, Jumat.

Menurut dia, anggota KPPS yang dilaporkan meninggal itu berasal dari Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan atas nama Yahya Dominikus Ora.

Korban meninggal pada 16 April 2019 ketika bersama masyarakat Desa Nekmesi membangun TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang akan digunakan untuk pemungutan suara dalam pemilu serentak pada 17 April 2019.

"Korban meninggal sebelum kegiatan pemungutan suara berlangsung di Desa Nekmese." kata Eliaser.

Menurut dia, totak petugas KPPS di Kabupaten Kupang yang meninggal dalam kegiatan pelaksanaan pemilu serentak 2019 tercatat dua orang setelah sebelumnya anggota KPPS di Kecamatan Amfoang Utara dilaporkan meninggal karena kelelahan usai memberikan bimtek terhadap anggota KPPS setempat.

Selain itu juga menurut Rihi, satu anggota KPPS dari Nekamese, Kecamatan Nekamese saat ini masih dalam perawatan intensif di RS Leona, Kota Kupang.

Menurut dia, KPU Kabupaten Kupang telah mengusulkan nama-nama anggota KPPS yang meninggal maupun sakit kepada KPU Pusat untuk diupayakan mendapat santuna dari negara.

"Kami belum bisa pastikan apakah mereka menerima dana santunan atau tidak tetapi nama-nama mereka sudah dikirim ke Jakarta sesuai permintaan KPU Pusat," kata dia.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019