Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mendistribusikan logistik pemilu untuk Pemungutan Suara Ulang pada lima Tempat Pemungutan Suara.

Koordinator Divisi Hukum KPU Tanjungpinang Timur, Andri Yudi, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, jumlah kotak suara yang didistribusikan ada 13 kotak, terdiri dari delapan kotak untuk empat TPS di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, dan sisanya untuk satu TPS di Kelurahan Pinang Kencana.

TPS yang menggelar PSU di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti yakni TPS 17 di SMKN 1, TPS 31 di Aula MAN, TPS 32 di Jalan Lorong Penyu, dan TPS 14 di TK Aisyah, sedangkan TPS 14 Kelurahan Pinang Kencana di ruko yang berada di seberang Sop Pak Jenggot.

"Logistik pemilu disimpan di tempat yang aman, dijaga anggota kepolisian, Linmas dan PPS," ucapnya.

Ia menjelaskan surat suara untuk pemilihan DPR seharusnya 802 lembar, sama seperti DPD RI.

TPS 014 dan 031 Kecamatan Bukit Bestari dilakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR dan DPD.

"Pemungutan suara ulang dilakukan pada empat TPS di Kecamatan Bukit Bestari dan satu TPS di Kecamatan Tanjungpinang Timur pada Sabtu (27/4). Warga diharapkan menggunakan hak pilihnya," katanya.

TPS 017 dan TPS 032 dilakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Sementara TPS 014 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur dilakukan pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi Kepri dan DPRD Tanjungpinang.

Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden berjumlah 1.284 lembar,

Surat suara DPRD Provinsi Kepri dapil Tanjungpinang sebanyak 274 lembar.

Sementara surat suara DPRD Tanjungpinang berjumlah 274 lembar.

"Kami imbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih," katanya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019