"Mereka yang menyerahkan ke kita, artinya (kementerian) Perhubungan mengatakan mereka sudah sulit menyelesaikan, memang kita bikin rapat saja," ujar Darmin.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan ada rapat koordinasi khusus dengan pemangku kepentingan terkait untuk membahas tingginya tarif angkutan udara.

"Minggu depan, kalau waktunya ada. Kadang-kadang mencocokkan waktu saja bisa susah," kata Darmin di Jakarta, Jumat.

Darmin mengatakan bahwa rapat ini dilakukan agar ada arahan lebih lanjut untuk menekan tarif pesawat terbang yang masih tinggi, meski Kementerian Perhubungan telah menaikkan batas bawah harga tiket.

"Mereka yang menyerahkan ke kita, artinya (kementerian) Perhubungan mengatakan mereka sudah sulit menyelesaikan, memang kita bikin rapat saja," ujar Darmin.

Selain mengundang Menteri Perhubungan, rapat itu direncanakan ikut menghadirkan Menteri BUMN dan perwakilan maskapai penerbangan.

Sebelumnya, tarif angkutan udara menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi dalam lima bulan terakhir sejak November 2018.

Kondisi ini merupakan anomali karena biasanya harga tiket pesawat terbang mengalami kenaikan pada hari libur akhir tahun dan kembali normal dalam periode Januari-Februari.

Tingginya tarif angkutan udara ini diperkirakan terus terjadi hingga menjelang Lebaran karena tingginya permintaan dari masyarakat yang ingin melakukan perjalanan arus mudik.

Sebelumnya, Bank Indonesia juga akan menyiapkan langkah antisipasi untuk membendung dampak tingginya harga tiket pesawat kepada inflasi terutama menjelang momentum konsumsi tinggi pada Lebaran.

"Secara musiman, memang menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, harga tiket naik, nanti akan dibahas langkah-langkah antisipasinya," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Komponen tiket pesawat merupakan salah satu bagian dari kelompok tarif harga yang diatur pemerintah (administered prices) dalam komponen inflasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan harga tiket pesawat telah menyumbang inflasi sebesar 0,03 persen pada laju inflasi nasional Maret 2019.

Sebagai perbandingan, inflasi angkutan udara pada Desember 2018 tercatat 0,19 persen, Januari 2019 tercatat 0,02 persen dan Februari 2019 sebesar 0,03 persen.

Baca juga: Darmin: tarif angkutan udara masih ikut pola musiman

Pewarta: Satyagraha
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019