Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor akan mewajibkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bogor untuk memasukkan muatan pendidikan antikorupsi pada mata-mata pelajaran.

"Kami menyepakati ada beberapa langkah aksi menindaklanjuti koordinasi antara Pemerintah Kota Bogor dan KPK ini. Pertama, kami akan segera mewajibkan SD, SMP di Kota Bogor untuk memasukkan mata pelajaran antikorupsi segera," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Untuk diketahui, KPK pada Jumat menerima kedatangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2019-2024 Bima Arya Sugiarto dan Dedie A Rachim, sejumlah pejabat, dan pegawai Kota Bogor. Mereka diterima pimpinan KPK, Deputi Bidang Pencegahan, dan tim KPK lainnya.

"Itu untuk gurunya juga termasuk pendidikan antikorupsi ini kepada seluruh guru. Tadi sudah disepakati bukan saja pada siswa tetapi kepada gurunya, dimasukkan ke (mata pelajaran) PKn yang sudah ada, bisa ke Agama bisa "cangkokan" di situ, jadi bukan mata pelajaran baru dimasukkan muatannya di situ," ungkap Bima.

Bima menyatakan bahwa pada pekan depan Pemkot Bogor akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pendidikan antikorupsi itu.

"Minggu depan saya akan keluarkan Perwali-nya untuk masuk wilayah ini karena pendidikan korupsi harus mulai dari awal," ucap Bima.

Dalam pertemuan itu, kata Bima, juga membahas soal penyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menyatakan penyampaian LHKPN di Pemkot Bogor sudah 100 persen.

"100 persen sudah diserahkan tetapi masih ada 11 (orang) yang belum sempurna harus direvisi," ungkap Bima.

Selain itu, kata dia, KPK juga memaparkan soal bidang-bidang yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.

"Kami diberikan paparan bahwa kecenderungan itu ada di dua bidang pertama adalah terkait dengan penyuapan dan kedua pengadaan barang dan jasa barang-barang dan jasa. Jadi, kami diberikan gambaran bagaimana caranya, langkah-langkah apa yang dilakukan untuk mencegah hal itu terjadi," ujar Bima.

Ia pun mengharapkan nantinya di Kota Bogor tidak ada peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).

"Jadi, banyak sekali lah perbincangan kami dengan pimpinan KPK tadi karena kita tidak ingin di Kota Bogor ada peristiwa yang sama seperti daerah lain ya apa lagi OTT misalnya. Kami ingin melangkah ke depan dengan mantap untuk memberantas korupsi," ujarnya.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019