Manado (ANTARA) - Ketua KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, mengatakan, terdapat 53 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah itu yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu.

"PSU tersebut berbeda-beda, ada yang hanya untuk satu jenis yakni Pilpres, ada yang empat jenis ada yang lima jenis," kata Mewoh usai acara deklarasi damai dengan tema "Merekatkan kedamaian dalam kebersamaan untuk Sulut Damai", di Manado, Jumat.

Ia menambahkan jadi itu tergantung dari kekeliruan di jenis pemilihan apa yang dilakukan penyelenggara KPPS, atau pemilih yang datang ke TPS sebenarnya tidak boleh memilih, tidak terdaftar, memilih suara apa saat itu.

"Kalau pemilih itu hanya memilih Presiden maka itu yang dilakukan. Itu hasil kajian KPU kabupaten kota," katanya.

Terkait dengan logistik, ia mengatakan, untuk logistik pada PSU tersebut sudah disiapkan. "Untuk keamanan telah dikoordinasikan, dan TNI Polri sudah siap untuk melakukan pengamanan," katanya.

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019