Yogyakarta (ANTARA News) - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Eko alias Gareng (27), warga Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Senin siang tewas ditembak anggota Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Reskrim Polres) Bantul lantaran melawan saat diminta menunjukkan barang bukti kejahatannya. Kapolres Bantul, AKBP Yusmanjaya, mengatakan bahwa petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan karena melakukan penyerangan terhadap anggota polisi saat diminta menunjukkan tempat menyembunyikan sepeda motor yang dicuri. "Tersangka melawan petugas secara membabi buta dengan menggunakan cangkul, karena dirasa sudah membahayakan keselamatan petugas akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan," katanya. Menurut dia, kejadian tersebut bermula ketika tersangka yang melakukan pencurian sepeda motor Yamaha di daerah Pandak, Kabupaten Bantul sekitar tiga bulan lalu berhasil ditangkap tim reskrim Polres Bantul. "Dalam pemeriksaan tersangka mengaku menyimpan barang bukti di rumah. Selanjutnya tersangka diantar oleh petugas untuk mengambil barang bukti tersebut, namun saat sampai di lokasi tersangka justru mengambil cangkul dan langsung menyerang petugas," katanya. Ia mengatakan, tersangka ini merupakan residivis kambuhan dan memang menjadi target polisi. Jenazah tersangka dikirim ke bagian forensik Rumah Sakit Dr Sardjito Yogyakarta untuk dilakukan visum. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007